SERANG, biem.co – Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, merespons tuntutan aksi yang dilakukan Aliansi Serang Utara (Asrut) yaitu tentang penolakan kehadiran Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kota Serang.
Diketahui aksi tersebut digelar di Gedung DPRD Kota Serang pada pukul 11.00 WIB Senin 24 Maret 2025.
Pada saat aksi Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menemui langsung massa aksi ke depan gedung perwakilan rakyat itu.
Dialog pun terjadi antara Muji Rohman dengan para massa aksi. Selain Muji, pimpinan dewan lainnya yakni Wakil Ketua I, Roni Alfanto dan Wakil Ketua III, Hasan Basri, turun mendampingi dialog tersebut.
Dalam dialog, Asrut menuntut agar semua yang berkaitan dengan Pantai Indah Kapuk ditolak dengan tegas tanpa kompromi, untuk masuk ke Kota Serang. Hal itu disampaikan oleh koordinator aksi, Beka.
“Kami disini mempertanyakan kepada DPRD apakah mereka tidak mengetahui tentang adanya anggaran atau dana CSR yang sudah disepakati antara Pemkot Serang dengan pihak PIK 2,” ujarnya.
Pihaknya menilai, kegaduhan yang ditimbulkan dari kesepakatan PIK 2 ini salah satunya karena tergesa-gesa dalam menerima bantuan CSR.
“Makanya kami di sini turun dan meminta kepada DPRD Kota Serang agar bisa menampung aspirasi kami untuk meninjau kembali, dan turun ke lapangan untuk melihat apa yang sedang terjadi kaitannya dengan CSR PIK 2,” jelasnya.
Beka menegaskan, pihaknya menolak keras akan keberadaan PIK-2 di tanah Kota Serang apapun alasannya.
“Kami sebagai asli putra daerah Kota Serang jelas melihat beberapa kejadian yang ada antara PIK 1 dan PIK 2 yang sudah terjadi di Tangerang, di Kota Tangerang maupun di Jakarta, itu kami dari aliansi sangat menolak kehadiran PIK 2 di Kota Serang, apapun itu cara dan maupun investasinya seperti itu,” tegasnya.
Ditemui seusai menerima aksi, Muji Rohman mengatakan bahwa pihaknya selaku wakil rakyat, sudah pasti akan menerima segala aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Namanya juga kami Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka kami harus mewakili kepentingan rakyat. Ketika ada gejolak terkait dengan PIK 2, maka kami harus turun tangan untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Muji menegaskan bahwa dirinya pribadi tidak mempermasalahkan CSR yang akan digelontorkan oleh PIK 2 ke Kota Serang. Sebab, hal itu juga akan membantu pembangunan di Kota Serang.
“Namun, kami juga tidak bisa tutup mata dengan keresahan masyarakat. Maka, kami akan memanggil Dinas Sosial (Dinsos) selaku OPD yang berkaitan dengan CSR, serta Forum CSR Kota Serang yang memang menandatangani kerja sama dengan PIK 2,” katanya.
Menurut Muji, apa yang dilakukannya semata-mata untuk memastikan bahwa CSR yang disalurkan nantinya benar-benar menyentuh masyarakat. Namun, ia memastikan bahwa DPRD tidak akan turut campur, karena hal itu merupakan kewenangan terpisah yang melekat pada Forum CSR.
“Pemanggilan yang kami lakukan sebatas untuk mengetahui, bagaimana alur penyaluran CSR tersebut. Karena bagaimanapun, yang akan merasakan CSR itu adalah masyarakat Kota Serang, warga kami. Kalau nanti pelaksanaannya asal-asalan, maka warga kami yang jadi korban,” tegasnya.
Sementara untuk wacana masuknya investasi PIK 2 ke Kota Serang, Muji menuturkan bahwa hingga saat ini, tidak ada alasan secara hukum maupun ketentuan perundang-undangan, yang dapat digunakan sebagai landasan untuk menolak investasi PIK 2.
“Karena secara aturan, secara hukum, tidak ada yang menyatakan bahwa PIK 2 itu perusahaan yang dilarang di Indonesia. Atau perusahaan yang memiliki PIK 2 itu ternyata perusahaan yang diblacklist. Itu tidak ada, jadi tidak ada alasan hukum yang dapat digunakan untuk menolaknya,” kata Muji.
Kendati demikian, ia mengaku selain landasan hukum maupun perundang-undangan, masih ada landasan moral dan sosial yang dapat digunakan, untuk menolak PIK 2 di Kota Serang. Hal itu yang ia pegang saat ini, untuk bersikap tegas menolak wacana investasi tersebut.
“Ketika masyarakat menolak, maka saya akan berdiri bersama masyarakat untuk turut menolak. Itu landasan moral yang saya pegang. Dan perlu diingat, Kota Serang memiliki banyak potensi yang dapat ditawarkan kepada investor lain, sehingga seharusnya PIK 2 bukan satu-satunya investor yang bisa kita gaet. Menjaga kondusifitas masyarakat merupakan prioritas utama,” tandasnya. ***