SERANG, biem.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan Paslon 02 Andra Soni – Dimyati unggul suara dari Paslon 01 Airin Rachmi Diany – Ade Sumardi.
Penetapan tersebut merupakan hasil dari rapat rekapitulasi tingkat Provinsi Banten, yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Banten, Sabtu 7 Desember 2024.
“Hasil perolehan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Alhamdulillah prosesnya bisa berjalan lancar, dan kami juga telah menetapkan perolehan dari pemilihan Gubernur tersebut diantaranya sebagai berikut untuk pasangan nomor urut 01 Airin Rachmi Diany – Ade Sumardi 2.449.183, nomor urut 02 Andra Soni – Dimyati 3.102.501 suara,” ujar Ketua KPU Provinsi Banten M. Ihsan kepada awak media usai melaksanakan rapat rekapitulasi.
Dirinya melanjutkan, dari perolehan suara yang diraih 2 Paslon tersebut terdapat perbedaan jumlah suara ratusan ribum
“Terdapat perbedaan jumlah suaranya di angka 653.318 suara,” jelasnya.
Lebih lanjut, menurutnya mengenai jumlah suara sah dan tidak sah sudah terekap di hasil rapat ini.
“Suara sah di angka 5.551.684 dan yang tidak sah 356.492. sedangkan suara sah dan tidak sah jumlahnya 5.909.176. yang artinya Alhamdulillah angka partisipasi kita dibandingkan dengan Pilkada di tahun 2017 ini berhasil meningkat di angka 66,05% karena Pilkada di tahun 2017 itu di angka 62% target awalnya kita memang di angka 63%,” tukasnya. ***