SERANG, biem.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi membuka kantor OJK Provinsi Banten, yang berlokasi di Jl. Letnan Jidun, Lontarbaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Peresmian Kantor OJK Banten yang sekaligus mengukuhkan Adi Dharma sebagai Kepala OJK Provinsi Banten itu dilaksanakan di ball room Aston Hotel Serang, Jumat 6 Desember 2024.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan, hadirnya OJK di Banten ini sebagaimana implementasi amanah UU OJK tahun 2011 Nomor 21, di mana tugas utama OJK mengatur, mengawasi, dan melindungi seluruh kegiatan jasa keuangan, dan konsumen masyarakat yang memanfaatkan keuangan di Indonesia.
“Selain melakukan pengawasan pengaturan dan pelindungan, tapi OJK juga punya peran tugas dan amanah untuk menguatkan dan mengembangkan sektor keuangan,” ujarnya.
Mahendra Siregar mengatakan, pada saat pertama kali OJK didirikan, 2012 lalu, OJK hanya mewariskan kantor perwakilan di daerah dari kantor Perwakilan Bank Indonesia yang dipisahkan.
“Sejak itu sampai hari ini belum ada penambahan dari kantor OJK, dan kesempatan ini kami diberikan peluang untuk membuka pertama kalinya kantor perwakilan di Provinsi Banten,” tuturnya.
Ia berharap, dengan diresmikannya kantor OJK Provinsi Banten ini mendapat dukungan penuh, serta sinergi dari pemerintah daerah, Forkopimda, termasuk pelaku jasa keuangan guna mencapai tujuan dan manfaat bagi semuanya.
“Bersama peresmian ini, kami juga mengukuhkan Kepala Kantor OJK Provinsi Banten bersama jajarannya untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Mulai hari ini pelaksanaan tugas keseluruhan dilaksanakan oleh kantor OJK provinsi Banten ,” ungkapnya.
Pj Sekda Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan, pihaknya menyambut baik penyelenggaraan peresmian Kantor OJK Provinsi Banten. Dengan begitu diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, dan stakeholder dalam pembangunan ekonomi daerah. Serta peningkatan wawasan masyarakat tentang pentingnya literasi keuangan, dan berbagai produk jasa keuangan yang dapat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pemerintah Provinsi Banten berharap dalam rangka mendekatkan layanan edukasi jasa keuangan kepada masyarakat, Kantor OJK Provinsi Banten dapat beroperasi dalam rangka peningkatan layanan edukasi jasa keuangan kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan kehadiran financial technology, pinjaman online yang memang sedang marak saat ini,” katanya.
Sementara itu, Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Aman Santosa mengatakan kehadiran OJK di Banten merupakan persemian baru yg pertama setelah 13 tahun berdiri.
“Alhamdulillah di tanggal 6 Desember 2024 ini menjadi tonggak awal OJK hadir di Banten,” tukasnya. ***