BANTEN, biem.co – Kabar membanggakan bagi seluruh elemen lapisan masyakarat bahwa Untirta kini menjadi kampus yang terakreditasi unggul baik nasional maupun internasional. Usai menyematkan sebagai kampus unggul ini, Untirta langsung tancap gas guna mengimplementasikan keunggulan tersebut dengan melakukan pengayaan dalam menerapkan Akreditasi Nasional dan Internasional bersama dewan eksekutif BAN-PT Prof. Ari Purbayanto, Ph.D. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Multimedia, Gedung Rektorat, Kampus Untirta, Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Senin 4 November 2024.
Hadir dalam kegiatan ini Untirta Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Rusmana, Ir., M.P., Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Prof. Dr.-Ing. Ir. Asep Ridwan, S.T., M.T., I.P.U., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Agus Sjafari, M.Si., Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi Prof. Alfirano, S.T., M.T., Ph.D., Kepala LPMPP, Kepala LPPM, Direktur Pascasarjana, para Dekan dan Wakil Dekan, Kabiro, Kepala UPA, Kabag, Pokja dan staf.
Prof. Fatah mengatakan dalam sambutannya, Untirta pernah merasakan perjuangan yang pahit serta getir dan begitu mendapatkan hasil unggul maka saat ini Untirta sudah merasakan manisnya. “Ada perjuangan yang kita lakukan dan kita sudah rasakan manisnya. Jangan euforia. Maka ini perlu ada pengayaan terkait dengan informasi baru, kebijakan baru terkait akreditasi baik nasional maupun internasional bersama Prof. Ari. Ini sebagai rasa syukur dan ucapan terima kasih atas pembinaan selama ini oleh BAN-PT. Kita akan terus tingkatkan kolaborasi kemitraan dan terus meningkatkan mutu,” kata Prof. Fatah.
Sementara Prof. Ari menjelaskan, Untirta sudah membuktikan bahwa kampus ini adalah berkualitas dan memenuhi SNDikti per 8 Oktober 2024 dan Untirta tidak akan tergerus dengan standar Otomasi akreditasi karena ini berlaku sampai 8 Oktober 2029. Menurutnya, dengan Untirta menjadi unggul harus juga memberikan pelayanan akademik unggul pula kepada mahasiswa dan masyarakat. “Lulusan kompeten yang lulus bekerja ini adalah tanggung jawab dan melaksanakan penjaminan mutu berkelanjutan,” ujarnya.
Ada 823 tidak terakreditasi karena tidak bisa mempertahankan penjaminan mutu dengan baik dan tidak terakreditasi sejumlah 91. “Hampir 60 persen hanya memenuhi standar minimum. Jadi hanya tiga persen yang unggul. Ini jumlah yang sangat kecil,” ujar Prof. Ari.
“Ini jadi tugas Bapak Penjaminan Mutu Prof. Wahyu dan kawan-kawan melakukan tinjauan mutu secara berkala, melakukan pelaporan dan transparansi apalagi sudah tersistem sekarang dan perbaikan mutu berkelanjutan secara aktif mengidentifikasi dan menangani indikator mutu yang perlu ditingkatkan guna meningkatkan kualitas pendidikan dan hasil pembelajaran,” jelasnya. (Red)