KabarTerkini

Bawaslu Banten Sampaikan Urgensi Validitas DPT dalam Pemilihan 2024

BANTEN, biem.co – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten Ali Faisal menyampaikan pentingnya validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Dijelaskannya, DPT akan menjadi kunci dari pelaksanaan tahapan Pemilihan 2024 lainnya seperti pengadaan dan distribusi logistik, pembentukan TPS, hingga pemungutan dan penghitungan suara.

Dalam hal pemenuhan logistik Pemilihan, misalnya, Ali mengungkapkan jika DPT akan menjadi rujukan utama yang menentukan seberapa banyak jumlah logistik yang akan diproduksi dan didistribusikan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Provinsi Banten. Kemudian dalam pembentukan TPS, disampaikannya bahwa daftar pemilih sebagaimana disebutkan dalam Pasal 10 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, juga dijadikan dasar pembentukan TPS yang paling banyak terdiri dari enam ratus orang pemilih.

“Daftar pemilih ini sangat krusial dan merupakan kunci bagi tahapan berikutnya. Untuk itu, kami berharap semoga DPT yang ditetapkan memiliki validitas tinggi,” ungkapnya ketika memberikan tanggapan saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Tingkat Provinsi Banten, Minggu (22/09/2024).

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat mengatakan bahwa untuk memastikan akurasi daftar pemilih tersebut, pihaknya telah melakukan validasi data melalui mekanisme uji petik dan menyampaikan hasilnya kepada KPU secara berjenjang untuk ditindaklanjuti. “Kami telah menyampaikan saran perbaikan berupa data hasil pengawasan kepada KPU agar menjaga kemutakhiran daftar pemilih dan kelancaran tahapan yg akan dilaksanakan nantinya,” katanya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ajat berharap masalah data pemilih dapat diselesaikan pada tahapan penyusunan DPT, meskipun akan ada ruang perbaikan saat penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). “Walaupun ada kanal berikutnya yaitu DPTb dan DPK, tapi jika data pemilih diselesaikan di DPT akan lebih baik. Harapannya KPU tidak menabung masalah di tahapan berikutnya,” harapnya. (Red)

Editor: admin
1 2Next page

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button