BANTEN, biem.co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, inflasi di Provinsi Banten saat ini terkendali dengan baik. Inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Banten pada Agustus 2024 sebesar 2,45 persen.
“Secara umum inflasi dalam penetapannya yaitu 2,5 persen plus minus 1, kita (Provinsi Banten, red) di 2,4 persen artinya kondisi aman. Tadi juga BPS mengatakan norma statistiknya kita di kondisi yang terkendali,” ungkap Al Muktabar. Usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi yang dilaksanakan secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pendopo Gubernur, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (17/9/2024).
Dikatakan, dalam pengendalian inflasi harus dilakukan pendekatan secara menyeluruh. Mulai dari segi pangan dan lain sebagainya, sehingga diharapkan inflasi di Provinsi Banten dapat terkendali dengan baik.
“Hadirnya pemerintah untuk mengatur hal tersebut, jadi kita perlu melakukan pendekatan secara spesifik lewat apa saja yang menjadi tugas pokok pemerintah,” jelasnya.
Al Muktabar menyampaikan dalam pengendalian inflasi saat ini, Pemprov Banten berkonsentrasi terkait sektor pangan. Mulai dari minyak goreng dan beras serta komoditi lainnya.
“Kita mendapatkan arahan terkait minyak goreng dan beras khususnya beras medium,” ungkapnya.
Al Muktabar menuturkan pada tahun 2024 ini, Pemprov Banten mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat atas penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat sebesar Rp19,6 miliar.
“Kemarin kita dapat insentif daerah, kita rencana akan dibelanjakan kepada cadangan pangan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Berita Resmi Statistik No. 41/09/36/Th. XVIII, 2 September 2024 Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Banten pada Agustus 2024 sebesar 2,45 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,73.
Pada bulan Agustus 2024, tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Banten sebesar 0,01 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,04 persen. (Red)