Kabar

Sopir Truk Kontainer yang Tewaskan Pengendara Motor Ditetapkan jadi Tersangka

SERANG, biem.co – Kejadian nahas laka lantas antara truk kontainer dengan nomor polisi B 9244 UWV yang menabrak 2 pengendara motor, sudah ada tindakan jelas dari pihak kepolisian.

Sopir truk Irpan Hanafiah (29) yang menabrak 2 pengendara motor dan 1 orang dinyatakan tewas, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Laka lantas tragis itu terjadi di Jalan Raya Serang – Tangerang, tepatnya di Cikande Asem, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Selasa 13 Agustus 2024 sore.

Kasat Lantas Polres Serang Iptu Tiwi mengatakan pihaknya masih mendalami motif dari pelaku penabrak dua orang pemotor yang mengakibatkan salah satunya meninggal dunia.

“Untuk motif dari pelaku sendiri masih kita dalami karena tadi malam juga anggota melaksanakan pemeriksaan kepada pelaku,” katanya kepada wartawan di Polres Serang, Rabu (14/8).

“Tadi malam juga sudah dilakukan penahanan kepada pelaku dan sekarang pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Serang,” ujarnya.

Tiwi menambahkan bahwa pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Serang. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk menentukan apakah pelaku berada dalam keadaan mabuk saat kejadian.

“Kami masih mendalami apakah pelaku dalam kondisi mabuk. Namun, kami belum bisa memastikan apakah alkohol atau faktor lain yang memengaruhi kondisi pelaku,” ujarnya.

Pelaku saat sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia. ***?

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button