Kabar

Soal Rekrutmen Tenaga Kerja, Polres Serang Mediasi Warga dan Perusahaan

Sepakat 50 Persen Tenaga Kerja untuk Warga Sekitar Pabrik

SERANG, biem.co – Kepolisian Resort (Polres) Serang lakukan mediasi kepada warga Tambak dan Cijeruk Kabupaten Serang dengan pihak perusahaan soal masalah rekrutmen tenaga kerja.

Terpantau dalam mediasi, warga diwakilkan oleh kepala desa dan tokoh masyarakat serta pihak perusahaan terkait diwakili oleh Humasnya.

Disampaikan Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mediasi timbul dari atensi masyarakat yang menginginkan tenaga kerja yang direkrut perusahaan adalah mayoritas warga sekitar pabrik.

“Mediasi antara masyarakat dengan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah hukum Polda Banten khususnya Nikomas dan PT Lami Packaging terkait dengan perekrutan tenaga kerja, juga menghindari adanya calo-calo tenaga kerja,” ujarnya kepada awak media, Senin 12 Agustus 2024.

Kapolres menyampaikan bahwa mediasi berjalan dengan lancar dan menemukan kesepakatan bersama.

“Alhamdulillah tadi dari hasil mediasi dan fasilitas yang memberikan antara perusahaan dan masyarakat khususnya dari desa masing-masing yang diwakili Pak kepala desa dan tokoh masyarakat sepakat untuk diutamakan warga desa setempat dengan rasio 50 persen untuk direkrut sebagai karyawan perusahaan tersebut,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa adanya mediasi ini timbul dari warga, karena adanya rekrutmen untuk 400 tenaga kerja, namun yang diterima dari warga sekita hanya 30 saja.

“Alhamdulillah 50 persen untuk masyarakat sekitar dan sudah sepakat demikian,” singkatnya.

Selanjutnya, Kapolres juga merespon bila ada permasalahan serupa, Polres Serang bisa memfasilitasi.

“Saat ini yang melakukan mediasi ada 2 perusahaan, maka kami tuggu dari perusahaan lain dan juga masyarakat yang memiliki permasalahan serupa, apabila kita bisa membantu, kita akan bantu, meski bukan tugas pokok penting pengamanan kepolisian secara khusus. Tapi beririsan dengan harkamtibmas, maka sama sama kita jaga,” tukasnya.

Ditempatkan yang sama Humas PT Nikomas Gemilang Danang Widi Pangestu mengatakan bahwa, perekrutan calon tenaga kerja tidak menentu bisa 10 sampai lebih tergantung kebutuhan. Setelah adanya mediasi tersebut pihak perusahaan sepakat akan memberikan 50 persen kuota setiap membuka lowongan kerja baru, kepada warga Desa Tambak dan Cijeruk.

“Kita menyelesaikan polemik yang ada terkait tenaga kerja Alhamdulillah sudah selesai dan dapat solusi masyarakat dan perusahaan di fasilitasi oleh Kapolres dan saya kira masalahnya sudah selesai. Perekrutan kita lebih kearifan lokal setiap rekrutmen kita panggil kepala desa duduk bareng tentuin berapa yang kita berikan,” kata Danang kepada wartawan.

“Makanya kemarin diskusi dengan kepala desa dan kepolisian saya tidak menyebutkan angka karena kebutuhan sesuai keahlian, kadang menjahit tapi di desa itu tidak ada, kita lebih ke desa punya berapa (pengangguran) ya udah gitu, sejauh ini kita masih bisa kondisikan lah,” tukasnya. ***

 

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button