Kabar

Rapat Pleno Penyandingan Suara, PDIP Meminta Hitung Ulang Suara di 20 TPS

SERANG, biem.co – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Banten meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten untuk melakukan penghitungan ulang surat suara di 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Daerah PDIP Banten, M. Nasir permintaan tersebut dikarenakan hilangnya C hasil dari 20 TPS itu.

“Sedangkan hasil daripada pleno KPU sebelumnya dipindah di sini bahwa sumbernya yang harus kita kejar,” katanya kepada wartawan di Kantor KPU Banten, Kamis 4 Juli 2024.

“Andaikan C Plano nya itu hilang, maka kesepakatannya adalah untuk membuka kotak,” sambungnya.

Menurutnya, penyandingan data dapat dilakukan jika ada C hasil. Akan tetapi, jika C hasil hilang maka harus dilakukan penghitungan suara ulang.

“Karena C Plano dan salinan-salinan yang berbentuk PDF perlu kita koreksi juga ketika itu darimana hasilnya? Dan segala macam kan kita tidak tahu,” katanya.

“Jadi saya pikir sumbernya harus kita kejar bahwa kesepakatannya pembukaan kotak suara dan sampai hari ini Demokrat masih belum ingin membuka kotak suara saya juga nggak tahu,” sambungnya.

Ia mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui alasan penolakan Partai Demokrat Banten untuk melakukan perhitungan ulang suara.

“Kita nggak tahu apakah kenapa nggak mau buka kotak, dalam kotak ada apa? Apakah ingin mempertahankan C salinan yang juga kita tidak tahu apakah sama atau tidak dengan kotak,” tuturnya.

“Harusnya kan kita buka saja. Sama nggak dengan yang di salinan PDF dari yang C 1,” sambungnya. ***

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button