KabarTerkini

Projo Banten Minta Kepala Daerah Sweeping HP, Laptop Dan PC ASN Untuk Berantas Judi Online

BANTEN, biem.co – Ketua Projo Banten Zulhamedy Syamsi meminta PJ Gubernur dan Bupati-Walikota se Banten untuk melakukan sweeping aplikasi di HP, Laptop dan PC milik ASN. Karena terindikasi kuat banyak ASN main Judi Online.

“Kerja ASN itu tidak seperti kerja buruh yang dari teng jam masuk sibuk bekerja hingga teng jam pulang. ASN itu banyak waktu luangnya. Teng jam masuk saja, belum tentu sudah masuk. Yang sudah masuk, ngopi dulu. Ngerokok dulu. Baca koran. Lihat-lihat media sosial, dan lain-lain,” papar Zulhamedi Syamsi.

Di waktu-waktu luang ini, ASN rentan main Judi Online. Awalnya pasti beralasan untuk buang waktu, daripada bengong. Kemudian jadi kebiasaan. Akhirnya jadi kecanduan.

“Kalau sudah kecanduan, bahaya. Bukan lagi di waktu luang, tapi sudah pasti di setiap waktu. Pekerjaan bisa terbelengkalai. Ngerinya, kalau sudah kecanduan akut, bukan hanya duitnya yang dipakai taruhan. Duit negara dipakai buat judi online. Korupsi buat main judi,” ungkap Zulhamedy.

Kabupaten Pandeglang pernah memberhentikan ASN karena kecanduan Judi Online. Salah satu pegawai Bank Banten malah menggunakan uang perusahaan hingga Rp6,1 miliar untuk main Judi Online.

“Indikasi Judi Online di ASN dan pegawai BUMD tampaknya sudah parah. Sehingga harus ada aksinya. Caranya dengan mensweeping aplikasi Judi Online di HP, Laptop dan PC yang digunakan ASN,” kata Zulhamedy.

Pertama, dari server yang ada di Dinas Kominfo dan Statistika Banten, dapat dilihat apakah ada HP, Laptop dan PC yang terkoneksi jaringan internet Pemprov Banten digunakan untuk Judi Online?

Kedua, jika ada, bisa ditelusuri HP, Laptop dan PC yang mana yang digunakan untuk Judi Online. Bisa diketahui hingga ke titik pengguna.

“Ketiga, bisa dilakukan sweeping langsung mendatangi pengguna. Lalu memeriksa aplikasi apa saja yang terpasang di HP, Laptop dan PC ASN,” ujar Zulhamedy.

Kemudian, Pemprov Banten dan Pemkab/Pemkot se Banten harus menyiapkan sanksi yang tegas bagi ASN pengguna Judi Online. Misalnya diberi teguran tertulisan, diumumkan nama ASN pengguna Judi Online, diskor hingga diberhentikan jika terbukti menggunakan uang negara untuk Judi Online.

“Dampak Judi Online sudah parah. Media sudah sering mengungkapkan, tidak sedikit yang bunuh diri. Bahkan mencelakakan orang lain, baik itu mencelakakan orang tua, suami-istri dan keluarga. Bahkan ada yang sampai tega membakar suaminya sendiri. PJ Gubernur dan bupati/walikota se Banten harus bertindak nyata, bukan lip servis saja. Bukan omon-omon doang,” desak Zulhamedy. (G)

Editor: admin

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button