KabarTerkini

Sejumlah Organisasi Mahasiswa dan Pemuda Hadiri Seminar Mengenai Isu Pelanggaran HAM Uyghur

JAKARTA, biem.co – Pimpinan Pusat Humanity United Project Indonesia (PP HUPI) bekerjasama dengan Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta berhasil selenggarakan seminar internasional dengan tema “Telaah kritis isu genosida etnis uyghur – Quo Vadis?”, diselenggarakan di Himpunan Mahasiswa Banten Hall, Jum’at (22/3/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh empat pemateri, yang pertama Abdul Muktadier, pemateri dari Center of Uyghur Studies (CUS) sebuah organisasi internasional yang konsentrasinya dibidang penelitian dan pengembangan pengetahuan terkait Uyghur. Dalam kesempatan itu Abdul memaparkan genosida yang terjadi di Uyghur.

Selanjutnya HUPI juga mengundang Ahmad Arafat selaku pengamat geopolitik dan Hak Asasi Manusia, yang tertarik fokus pada kasus genosida budaya yang terjadi di Xinjiang China. Dia menyampaikan bahwa masalah Uyghur harus menjadi perhatian.

“Kita harus memberikan perhatian khusus terhadap Uyghur yang yang luput dari perhatian kita semua, perhatian itu layak diberikan setidaknya atas dasar kemanusiaan atau habluminannas dan ukhuwah islamiah serta diperkuat oleh politik bebas aktif Indonesia dengan Pancasilanya”.

Pemateri ketiga yaitu Imam Sofyan penerjemah Buku Abdulhakim Idris yang berjudul “Kolonialisasi China terhadap dunia Islam dan genosida Uyghur”, banyak menjelaskan terkait latar belakang penulisan buku tersebut.

Pemateri terakhir Hotman Simanjuntak, S.Hum, Direktur Eksekutif Humanity United Project Indonesia, merupakan aktivis yang menyoroti dan kosisten menyuarakan dukungan Hak Asasi Manusia sejak tahun 2020 untuk Uyghur. Dalam sempatan itu dia berbicara materi terkait “Derap langkah Perjuangan untuk Uyghur”.

Dia menyampaikan setidaknya ada dua hal yang bisa dilakukan Indonesia dalam menuntaskan kasus ini.

“Pertama adalah P to P atau person to person, kita harus mengkaji dan memahami isu ini, selanjutnya kita menyampaikan kepada yang lain sehingga menjadi pengetahuan umum. Setalah itu adalah P to G yaitu personal to government artinya kekuatan personal yang sudah menjadi kekuatan sosial dapat melakukan penyampaian inspirasi kepada pemerintah agar semakin optimis dan tegas berdiri membela Hak Asasi Manusia di Uyghur.

Setelah pemaparan materi suasana menjadi meriah dengan berbagai pertanyaan yang diajukan para undangan yang terdiri dari organisasi mahasiswa dan kepemudaan yang ada di Tangerang Selatan dan Ciputat secara khususnya.

Menjelang penutupan, Hotman menyampaikan harapan setelah seminar dan diskusi, para peserta berkenan untuk bersama mengkaji lebih dalam dan bersama-sama menyuarakan suara dan bergerak mendorong pemerintah.

Setelah seminar dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama dan silaturahmi antar organisasi. (Red)

Editor: admin

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button