KabarTerkini

Agus Setiawan pengacara Usna Korban Pengeroyokan Ciracas, Meminta Pelaku Menyerahkan Diri

SERANG, biem.co – Menindaklanjuti permintaan pendampingan hukum dari korban salah sasaran dalam pengeroyokan belasan suporter bola di daerah Ciracas beberapa waktu yang lalu, Pengacara H. Agus Setiawan, SH. MH datang berkunjung ke rumah korban bernama M. Usna pada hari Rabu malam (13/3/2024).

Dalam pertemuan itu, M. Usna sudah resmi menunjuk kantor pengacara Agus Setiawan dan Rekan untuk mendampingi persoalan yang menimpa dirinya. Berikut pernyataan Agus Setiawan yang disampaikan dalam pertemuan itu sebagai berikut :

“Ini saya di rumah Usna, kebetulan kita baru ketemu. walaupun kemarin sudah sempat video conference. Yang pertama kita ingin sampaikan bahwa Usna sudah resmi menunjuk kantor pengacara Agus Setiawan dan Rekan untuk mendampingi persoalan yang menimpa dirinya.

Dan hal penting yang ingin kita sampaikan adalah, yang pertama, ini tidak ada kaitannya dengan kelompok The Jek atau Bobotoh, ini murni pidana yang dilakukan secara sengaja dan terang-terangan dalam bahasa KUHP, sebagaimana diatur oleh pasal 170 juncto 351.

Jadi, lumayan ancamannya juga berat, paling ringan itu 5 tahun, bisa sampai 7 tahun. Karena mengakibatkan luka, yang sudah juga divisum. Dan kita juga sudah membuat laporan polisi.

Kita juga ingin ucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yang cepat melayani laporan Usna. Dan ada informasi bahkan sudah melakukan penyidikan dan sudah juga ada yang diamankan.

Yang ingin kita titik-beratkan adalah bahwa ini murni pidana. Itu yang pertama, yang tadi sebagaimana diatur oleh pasal 170 juncto 351 KUHP itu. Yang ke-2, ada barang hilang milik Usna, artinya ada juga pasal pencurian di sini. pencurian dengan kekerasan. jadi tidak pencurian biasa.

Jadi, ini sangat serius. Dan kita berharap bahwa para pelaku memanfaatkan momen bulan Ramadan lah ya. Ini bulan Ramadan, kalau mereka dengan sukarela datang menyerahkan diri kepada pihak kepolisian ya mungkin juga ada keringanan yang diberikan Usna. Tapi kalau sengaja lari dari tanggung-jawab maka tentu, pasal akan dipertimbangkan secara maksimal. Dan kami tidak berharap para pelaku itu tidak memanfaatkan momen ini.

Yang ke-2, ini bukan tawuran. Kalau tawuran mungkin antar kelompok, Usna tidak berada di kelompok salah satunya.

Dan pelakunya di atas 18 tahun, diduga sebagaimana terlihat oleh korban. Kalau masih di bawah 18 tahun mungkin masih kategori anak-anak, masih (bisa) dilakukan pembinaan-pembinaan. Tetapi ini sepertinya sudah dewasa, dan harus ada efek yang kuat dari hukum agar mereka tidak melecehkan hukum (dan) melakukan anarkisme. Apalagi ini bulan Ramadan, bulan yang penuh maghfiroh dan penuh keberkahan.

Itu hal-hal penting yang ingin kami sampaikan, kami juga mohon kepada seluruh masyarakat untuk arif melihat ini, karena kelihatannya Usna dipersonifikasi sebagai salah satu kelompok, ini tidak (benar). Usna adalah independen yang sedang mencari nafkah, yang berada di waktu yang tidak tepat. Jadi kami tidak mau ada korban korban lain yang (adalah) masyarakat yang sedang mencari nafkah buat keluarganya, tapi mendapatkan musibah yang sangat tidak diinginkan.

Saya pikir itu, mudah-mudahan seluruh masyarakat bisa memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para pelaku-pelaku itu, atau keluarga pelaku memberikan penyadaran kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri kepada kepolisian.” (Red)

Editor: admin

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button