SERANG, biem.co – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) terus menyosialisasikan dan mengimplementasikan kegiatan SNBP dengan ditandai dengan agenda ‘Registrasi dan Pelaksanaan SNBP Tahun 2024’ yang dilakukan di Hotel Le Dian, Selasa 5 Maret 2024. Hadir dalam kegiatan ini Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., dan jajaran.
Rektor menyampaikan, secara internal prinsip SNBP harus menjadi kesepakatan yang terus dikomunikasikan terus menerus seperti saat ini SNBP yang dibutuhkan adalah versi Perguruan Tinggi Untirta karena perguruan tinggi punya karakter yang berbeda-beda.
“Formulasi ini harus dilaporkan ke pusat. Misal untuk SNBP kompetensi nilai sesuai dengan prodi yang dipilihnya ditambah dengan parameternya yang lain seperti verifikasi prestasi, portofolio dan sebagainya,” ujarnya.
“Harus segera dirumuskan yang kemudian kita kirimkan ke pusat karena di pusat panitianya ada dari Inspektorat, BPK dan KPK. Tidak ada afirmasi, saya tegaskan. Jadi tidak ada juga oknum baik dari luar maupun dalam. Ini sudah kita komunikan dan itu sudah kita pastikan ke masyarakat soal ini,” ujarnya.
Ketua Adhoc PMB Tri Cahyono, S.Kom., M.M., menuturkan, verifikasi keaslian prestasi yang didapatkan oleh calon mahasiswa harus diperhatikan betul. “Karena nilai sertifikat ini cukup besar dsn tergantung levelnya yang ditentukan oleh pusat,” imbuhnya. (Red)