CILEGON, biem.co – Gabungan Komunitas Sastra ASEAN (Gaksa) mendatangkan penulis kenamaan Singapura, Rohani Din yang akrab disapa Bunda Anie, dalam workshop pantun di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon (20/2) yang berlangsung pukul 08.00-13.00 WIB. Kegiatan ini didukung oleh biem.co, Insan-Q (www.insanq.co.id), Bank BJB, dan FTBM Kota Cilegon.
Presiden Gaksa Wilayah Banten, Ega Prayoga, menuturkan bahwa worshop pantun dengan tema Budaya Asia Tenggara dilaksanakan untuk memperkenalkan sekaligus melatih masyarakat Cilegon dalam berpantun sesuai dengan konvensi yang berlaku.
“Peserta perlu dilatih menulis pantun yang benar, tanpa menghilangkan nuansa yang riang gembira,” ungkapnya. “Untuk itu, Gaksa mendatangkan Bunda Anie.”
Ega kemudian menerangkan, Bunda Anie tidak saja merupakan penulis ternama yang akrab dengan tradisinya, melainkan juga memiliki keahlian berpantun.
“Kami datangkan ahlinya jauh-jauh dari Singapura untuk masyarakat Cilegon,” pungkas Ega.
Rohani Din mengaku gembira dapat kembli datang ke Cilegon. Hal tersebut disampaikan di dalam pembukaan workshop dan terpantau diekspresikan dalam pantun yang diunggahnya di status Facebook pribadinya:
Membeli igal di kota Saigon,
tika menoleh terpandang lagi;
Selamat tinggal wahai Cilegon
Moga kuboleh bertandang lagi.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon, Ismatullah Syihabudin, mengatakan bahwa kehadiran Bunda Anie merupakan bentuk kepedulian beliau sebagai orang tua di bidang sastra wilayah Asia Tenggara hadir di Cilegon.
“Pelatihan pantun,” kata Ismat, “dapat menjadi penyeimbang bagi otak kiri agar otak kanan berfungsi secara maksimal sehingga manusia dapat menjalani hidup secara seimbang.”
Di tengah antusiasme peserta, Walikota Cilegon, Helldy Agustian, juga hadir untuk berpantun sekaligus membuka acara.
Heldy mengungkapkan bahwa workshop pantun internasional ini merupakan workshop pantun kelas internasional pertama di Banten. Sebelumnya Helldy juga mengatakan bahwa di Indonesia telah ada undang-undang yang mengatur Undang-undang tentang Pemajuan Kebudayaan yakni Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 sebagai acuan legal-formal untuk mengelola kekayaan budaya Indonesia.
Gabungan Komunitas Sastra ASEAN, Gaksa, secara konsisten menghadirkan kegiatan-kegiatan pelatihan yang membuka wawasan masyarakat dalam bidang kebudayaan dan literasi.
Gaksa memiliki tiga cakupan wilayah program kerja, yaitu lokal, nasional, dan internasional. Di wilayah kerja lokal berkontribusi terhadap lahirnya buku muatan lokal Nelek Basa Jawa Cilegon, buku ajar pendidikan bahasa daerah, dan pendidikan pemasyarakat bahasa daerah Banten. Untuk wilayah nasional Gaksa melakukan penerbitan buku karya-karya sastra para penulis nasional, sementara wilayah internasional Gaksa mengadakan gelaran di berbagai negara Asia. (Red)