Kabar

Selama 2023 OJK Berhasil Berantas 2.248 Pinjol

biem.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil memberantasnya 2.248 pinjaman online (pinjol) ilegal.

Sebanyak 2.248 pinjaman online (pinjol) ilegal yang berhasil diberantas tersebut selama periode 2023 atau lebih tepatnya 1 Januari hingga 31 Desember 2023.

Hal tersebut berdasarkan siaran pers yang diterima redaksi biem.co, Kamis (11/01/2024).

Selain pemberantasan pinjol, OJK berhasil melaksanakan 2.619 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 650.791 orang peserta secara nasional.

Selain itu, minisite dan aplikasi Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi khusus konten edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital, telah memublikasikan sebanyak 430 konten edukasi keuangan, dengan jumlah pengunjung sebanyak 2.003.462 viewers.

Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK telah diakses sebanyak 48.919 kali dengan penerbitan 39.261 sertifikat kelulusan modul per 31 Desember 2023. ***

Editor: admin

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button