KabarTerkini

Ali Faisal : Tingkatkan Kemampuan Teknis Pengawasan Pemilu Dengan Semangat 5T

SERANG, biem.co – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten Ali Faisal mendorong Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang mengampu Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi untuk meningkatkan kemampuan teknis pengawasan Pemilu. Hal ini mengingat penanggung jawab dan ketua tim fasilitasi pengawasan tahapan pengadaan, produksi, dan pendistribusian logistik Pemilu 2024 adalah Divisi SDM, Organisasi dan Diklat untuk Bawaslu Kabupaten/Kota dengan 5 anggota atau Divisi SDM, Organisasi, dan Datin bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dengan 3 anggota; sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 387/PM.00/K1/11/2023 tentang Penanggung Jawab dan Ketua Tim Fasilitasi Pengawasan tahapan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya .

“SDM dan Organisasi saat ini menjadi leading sector dari pengawasan tahapan pengadaan, produksi, dan pendistribusian logistik Pemilu 2024. Untuk itu perkuat kemampuan teknis pengawasan, diantaranya yaitu dengan memahami bagaimana menyusun Form A, kemudian perdalam pemahaman terhadap Perbawaslu Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum,” tegasnya saat membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Tahapan Pengadaan, Produksi, dan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024, Rabu (15/11/2023).

Lebih lanjut, Ali mengajak pengawas Pemilu di daerah untuk melakukan pengawasan tahapan pengadaan, produksi, dan pendistribusian logistik Pemilu 2024 dengan semangat 5T; yakni tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas, tepat waktu, dan tepat tujuan. Pertama, memastikan jika logistik Pemilu yang didistribusikan telah tepat secara jumlah dan sesuai dengan data yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kedua, mengecek apakah logistik Pemilu mempunyai ukuran, bentuk, dan spesifikasi yang sesuai dengan kontrak pengadaan logistik yang diteken. “Jika logistik Pemilu ternyata berbeda ukuran, bentuk, dan spesifikasinya, maka bisa menjadi temuan yang dicatat dalam Form A hasil pengawasan,” ungkapnya.

Selanjutnya, meninjau apakah logistik Pemilu mempunyai kualitas yang sesuai. Contohnya yakni dengan mengecek apakah surat suara dicetak dengan jelas dan tidak buram. Keempat, memastikan logistik Pemilu diproduksi dan didistribusikan pada waktu yang tepat. Untuk itu, pengawas Pemilu dapat meminta keterangan kepada KPU jika pengadaan, produksi, dan distribusi lebih cepat atau lambat dari waktu yang ditentukan. Terakhir, mengecek apakah logistik Pemilu telah dikirimkan ke tujuan yang tepat mengingat adanya potensi kesalahan sortir dan pengemasan dari vendor.

Senada dengan Ali, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah menjelaskan jika saat ini logistik Pemilu tahap satu telah didistribusikan ke tingkat kabupaten/kota sehingga upaya menyamakan persepsi pola pengawasan di daerah sangat diperlukan. Oleh karena itu, Liah mengajak Bawaslu Kabupaten/Kota untuk bersama-sama memahami alat kerja pengawasan, menyusun kalender pengawasan, merumuskan kerangka surat himbauan, hingga mempelajari bagaimana menuangkan hasil pengawasan dalam form A.

“Mengingat logistik tahap satu telah distribusikan dan akan menyusul tahap dua, kita perlu menyamakan persepsi mengenai pola pengawasan yang lebih baik,” pungkasnya.

Liah kemudian menegaskan jika terdapat potensi kerawanan dalam pengadaan, produksi, dan pendistribusian logistik Pemilu 2024. Ia mencontohkan bahwa dalam pemilihan gudang logistik, misalnya, Bawaslu menemukan adanya kemungkinan lokasi penyimpanan tersebut terdampak bencana banjir. Untuk itu, jelas Liah, pengawasan salah satunya bertujuan untuk memitigasi segala potensi kendala logistik yang dapat menghambat penyelenggaraan Pemilu 2024. “Ketersediaan logistik akan mempengaruhi penyelenggaraan Pemilu 2024, dan bahkan berpotensi menghilangkan hak pilih,”  tutupnya. (Red)

Editor: admin

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button