CILEGON, biem.co - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon mulai gencar melakukan Sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar serentak tahun 2024. Pada Senin 14 Agustus 2023, Kesbangpol bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon melakukan sosialisasi Pemilu di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang dengan tema Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu Serentak 2024, Jadilah Pemilih Yang Cerdas, Mandiri, dan Bertanggung Jawab. "Saya ingin dalam pesta desmokrasi ini jangan ada keributan karena perbedaan dalam pilihan,” kata Anggota DPRD Kota Cilegon Edison Sitorus saat menjadi Pembicara pada Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Senin 14 Agustus 2023. Dalam hal ini, Edison berharap agar Pemilu 2024 berjalan dengan adil dan jujur. “Saya menginginkan agar keadilan dan kejujuran selalu diutamakan dalam Pemilu serentak 2024, tidak ada curang,” harapnya. Sementara itu, Anggota KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni mengatakan, terdapat tahapan-tahapan yang sangat krusial dalam pelaksanaan Pemilu 2024, seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta persyaratan menjadi pemilih dan persyaratan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPRD yang akan dipilih. “Saya berharap, Pemilu serentak tahun 2024 itu berjalan partisipasif atau jumlah pemilih masyarakat nanti di tanggal 14 Februari tahun 2024 semua melaksanakan hak pilihnya,” kata Urip. (Red) Sekda Maman Mauludin Minta PPPK Berikan Kinerja Terbaik untuk Pemkot Cilegon Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin memberikan arahan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 45 pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis yang baru dilantik, di Aula Setda II Kota Cilegon, Jum'at 11 Agustus 2023. Sekda meminta para pegawai dapat menguatkan komitmen dan semangat dalam menjalankan tugas yang telah diemban, terutama dalam hal-hal yang berhubungan secara langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. "Pahami tugas pokoknya masing-masing. Berikan kinerja terbaik untuk Pemkot Cilegon. Tingkatkan juga loyalitas dan dedikasinya dalam menjalankan tugas, serta menjaga kebersamaan dan lakukan tugas dengan sebaik mungkin" ungkap Maman. Selain itu, Maman juga mengajak kepada PPPK yang baru dilantik untuk menjadi pegawai yang bertanggung jawab, jujur, bersih dan berwibawa, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran dalam melaksanakan setiap tugas-tugasnya. "Saya harap seluruh PPPK yang baru dilantik ini bisa menjunjukan kinerja yang maksimal, memiliki tanggung jawab serta jujur dan bersih dalam menjalan setiap tugas-tugasnya," tuturnya. Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Joko Purwanto menyampaikan bahwa dari total 185 formasi yang dipersiapkan, hanya 45 formasi yang berhasil terisi melalui proses seleksi. "Jadi masih ada 140 formasi lagi yang masih kosong, sebab tidak ada yang lulus passing grade yang telah ditentukan," ungkapnya. Menurut Joko, Kementerian PAN-RB telah mengeluarkan Surat Keputusan No. 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) diminta untuk menurunkan nilai ambang batas (passing grade) guna meningkatkan efisiensi proses rekrutmen tahun 2022. "Diturunkannya passing grade ini diberlakukan hanya untuk peserta yang berstatus K2 atau Non-ASN, jadi untuk yang umum mohon maaf, sebab sesuai dengan keputusan Kemenpan RB yang diprioritaskan hanya peserta Non-ASN, jadi masih ada kesempatan sebab di Cilegon masih ada 140 formasi yang kosong," ungkapnya. Joko juga mengatakan bahwa dari 45 peserta yang berhasil lolos seleksi, 18 orang di antaranya berasal dari kalangan tenaga Non-ASN di Pemerintah Kota Cilegon. Sementara 27 orang lainnya berasal dari umum. "Alhamdulillah kita sudah menganggarkan gaji untuk PPPK, kalian harus bersyukur sebab ada beberapa tempat yang sudah melantik PPPK dan sudah bekerja berbulan-bulan namun belum mendapatkan gajinya," pungkas Joko. (Red) Inspektorat Cilegon Himbau Masyarakat Tolak Praktik Pungli Dalam langkah upaya pemberantasan pungutan liar dan memperkuat layanan publik, Inspektorat Kota Cilegon bersama Dinas Komunikasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon menggelar kegiatan Sosialisasi Saber Pungutan Liar (Pungli), yang berlangsung di Aula gedung Diskominfo, Jumat (11/8/2023). Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah dan memberantas praktik pungutan liar serta meningkatkan kualitas layanan publik. "Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan utama mencegah praktik pungutan liar dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi pungutan liar yang mungkin dilakukan oleh individu yang tidak bertanggung jawab," ujarnya. Sementara itu, Kanit III Tipidkor Polres Cilegon, Iptu Ahmad, S.H, yang turut hadir dalam acara tersebut dan menjelaskan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi serta mendukung kegiatan Sosialisasi Saber Pungli yang diadakan oleh Inspektorat Kota Cilegon dan Diskominfo Kota Cilegon tersebut. "Kami akan secara tegas menindaklanjuti aksi pungutan liar yang masih terjadi. Tindakan tegas dan sanksi sesuai hukum akan diberlakukan terhadap mereka yang terlibat dalam praktik ilegal ini, guna mengurangi kejadian serupa di Kota Cilegon," jelasnya. Dalam semangat transparansi dan informasi yang akurat, Diskominfo Kota Cilegon mengundang seluruh media di wilayah tersebut untuk berpartisipasi dalam acara sosialisasi ini. “Tujuannya adalah agar media dapat menyebarkan informasi yang jelas dan benar kepada masyarakat. Diskominfo berharap agar media dapat membantu mencari kejelasan informasi sebelum menyampaikannya kepada publik, demi mencegah penyebaran berita palsu,” ungkap Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Agus Zulkarnain. Melalui langkah kolaboratif ini, Kota Cilegon menunjukkan tekadnya dalam memerangi pungutan liar, menciptakan lingkungan yang lebih bermartabat dan adil, serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Langkah ini mengukuhkan Cilegon sebagai kota yang peduli akan hak-hak masyarakatnya dan berkomitmen untuk memberantas praktik tidak bertanggung jawab dalam rangka membangun masyarakat yang lebih kuat dan tangguh. (Red) Jadi Daerah ke-22, Pemkab Sumbawa Barat Belajar KKPD ke Cilegon Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon merupakan pemerintah daerah pertama yang mengimplementasikan program Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Indonesia. Hal itu membuat banyak pemerintah daerah lain tertarik untuk melakukan studi tiru KKPD sebagai salah satu wujud digitalisasi sistem pembayaran belanja daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis 10 Agustus 2023. Kunjungan pemerintah daerah yang ke-22 itu diterima langsung Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani dengan didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BPKPAD Kota Cilegon Noppy Kusuma beserta tim KKPD Kota Cilegon serta Manajer Bisnis Konsumer Bank BJB Cabang Cilegon Dani Sukma Ramdhani. "Kami menyambut baik kedatangan tim Pemkab Sumbawa Barat yang di pimpin langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Sumbawa Barat M Yusuf dan tim rombongan, termasuk tim Bank NTB Syariah Cabang Taliwang. Tujuannya untuk bersama-sama belajar terkait KKPD, agar sistem pembayaran berbasis kartu kredit dapat diimplementasikan dengan baik di wilayah masing-masing," kata Kepala BPKAD Kota Cilegon Dana Sujaksani di kantornya sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Kamis 10 Agustus 2023. Menurut Dana, agenda kunjungan tersebut merupakan momentum saling tukar informasi dan pengetahuan serta sharing terkait pemahaman KKPD. "Setiap daerah memiliki karakteristik dan kendala yang berbeda-beda. Oleh karenanya, Pemkot Cilegon pun sangat intens menjalin komunikasi serta kerja sama yang baik, dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat, Perbankan (Bank BJB-red) sebagai mitra pelaksanaan pembayaran KKPD," tuturnya. Kabid Perbendaharaan BPKPAD Kota Cilegon Noppy Kusuma menambahkan, implementasi KKPD di Kota Cilegon masuk kedalam percontohan. "BPKAD selaku leading sector dalam pengelolaan keuangan, maka kami akan terus berupaya mengawal KKPD ini. Kami juga akan mengevaluasi apa saja yang kurang dalam implementasi KKPD ini supaya kedepan lebih baik," tambahnya. Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Sumbawa Barat M Yusuf menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Cilegon yang telah mengimplementasikan sistem KKPD, sehingga menjadi daerah percontohan/Pilot Project bagi pemerintah daerah lain. "Kami ingin belajar langsung terkait implementasi KKPD ini di Cilegon yang telah lebih dulu melaksanakan digitalisasi pembayaran belanja melalui KKPD. Dengan demikian, kami dapat gambaran yang jelas tentang sistem KKPD ini, mulai dari urutan proses implementasi KKPD, persiapan pengaturan regulasi, pengaturan perjanjian kerjasama (PKS) dengan pihak bank penerbit KKPD, lalu terkait mekanisme alur penatausahaan, pencatatan serta pertanggungjawabannya dalam sistem aplikasi pengelolaan keuangan daerah, kemudian juga terkait pengendalian serta pengawasan belanja melalui KKPD. b Begitu juga halnya dengan sharing kendala yang dihadapi serta kelebihannya dalam hal implementasi KKPD ini. Tujuannya tidak lain agar bisa segera diimplentasikan di daerah kami secepatnya," katanya. (Red)