CILEGON, biem.co – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon mendorong 43 kelurahan di Kota Cilegon untuk mengoptimalkan pelayanan publik melalui tertib arsip.
Fungsional Arsiparis pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon Widowati mengatakan, untuk terwujudnya tertib arsip tersebut, pihaknya melakukan pembinaan kepada seluruh kelurahan, salah satunya dengan memberikan sarana kearsipan.
“Dengan tujuan dengan kita menyediakan sarana tadi, kita juga dari kami ada kegiatan pembinaan tadi, pembinaan juga kami berikan sarana rak arsip sama folder kemudian kita bina,” kata Widowati, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kota Cilegon, Kamis 11 Mei 2023.
Dia mengungkapkan bahwa pentingnya tertib arsip dalam tata kelola pemerintah. Untuk itu, pihaknya gencar melakukan pembinaan mulai dari tata naskah, penataan surat hingga sarana prasarana.
“Kita lihat dari tata naskahnya dinas, sarana, SDM, penataan, suratnya udah sesuai belum dengan aturan yang berlaku, kenapa harus sesuai, karena arsip itu kan sesuatu yang urgent, pembuktian palsu atau asli, formatnya sesuai ga, tanda tangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pembinaan ini dilakukan secara bertahap yakni mulai dari kelurahan, kemudian kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon. Ia menyampaikan, saat ini baru ada tiga kelurahan yang diberikan pembinaan.
“Ada Kelurahan Gedong Dalem, Masigit dan Panggung rawi. Selama ini kelurahan belum tertib arsip, rata-rata memang masih banyak yang belum tertib mungkin karena keterbatasan sarana, SDM,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya berharap, dengan adanya pembinaan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan sehingga menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan akuntabel.
“Harapannya bisa tertib arsip Kota cilegon terutama kelurahan sudah dikasih sarana, sudah dibina ya mudah-mudahan kedepan apa yang sudah kita berikan bisa digunakan dimanfaatkan dan jadi tertib arsip,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPK Kota Cilegon Sulelah menambahkan, pihaknya juga membuka layanan arsip keluarga yang memungkinkan masyarakat menitipkan dokumen-dokumen penting milik pribadi maupun keluarga.
“Kami harap ke depan masyarakat semakin sadar mengenai kearsipan ini. Kita tahu bahwa masing-masing kita punya arsip berharga yang harus disimpan secara baik. Kami siap membantu,” paparnya. (Red)