CILEGON, biem.co – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Hal itu disampaikan Helldy saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Daerah Dengan Menggunakan Aplikasi Financial Management Information System (FMIS) Berbasis Web di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu 10 Mei 2023. Wali Kota Helldy Minta ASN Bekerja Sesuai Aturan
“Menjadi seorang ASN itu sangat beresiko, terutama masalah keuangan. Oleh karenanya, saya minta kepada para peserta Bimtek agar bisa bekerja lebih cerdas secara administrasi dan keuangan. Ikuti segala ketentuan dan aturan yang berlaku. Jangan sampai menyimpang, agar Kota Cilegon ini dapat tercipta Good Goverment dan Clean Goverment,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 10 Mei 2023.
Dalam hal ini, Helldy juga meminta agar ilmu yang dihasilkan dan didapatkan oleh para peserta Bimtek dapat diaplikasikan dengan sebaik mungkin. “Manfaatkan kesempatan Bimtek ini dengan baik, sehingga mampu meningkatkan kapasitas potensi profesionalitas sebagai aparatur pengelolaan keuangan daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya, sehingga kinerja pengelolaan keuangan daerah senantiasa konsisten dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintah daerah yang baik sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan anggap kegiatan ini hanya sebatas seremonial saja,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan keuangan daerah di setiap OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. “Selain meningkatkan kompetensi para peserta, Bimtek ini kami gelar sebagai langkah kami untuk mengimplementasikan aplikasi Financial Management Information System (FMIS) di Pemerintah Kota Cilegon,” ungkapnya.
Dana berharap, Bimtek Penatausahaan Keuangan ini dapat meningkatkan kemampuan aparatur pengelola keuangan dalam melaksanakan tugas secara efektif, efisien transparansi, akuntabel serta patuh terhadap peraturan perundang – undangan yang berlaku. “Bimtek ini berlandasan hukum Peraturan Mendagri No 70 Tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah yang mempunyai ruang lingkup pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan informasi pemerintah daerah lainnya yang saling terhubung dalam pembangunan daerah dan peraturan kemendagri Nomor 77/2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” harapnya.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Farid Firman menjelaskan, SIMDA Next Generation atau FMIS itu merupakan salah satu aplikasi wajib pemerintah untuk menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan pemerintah baik pusat maupun daerah. “Simda sudah dioperasikan sejak tahun 2005 dengan berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Negara dan PP Nomor 24/2005 tentang Standart Akuntansi Pemerintah, dan aplikasi SIMDA ini terus dilakukan update mengikuti perkembangan dan kebutuhan data yang diperlukan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Farid menyampaikan apresiasi atas komitmen Pimpinan Daerah beserta jajaran yang telah mengimplementasikan SIMDA Next Generation atau FMIS di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. “Semoga dengan diimplementasikannya SIMDA Next Generation atau FMIS ini dapat membantu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Akuntabilitas keuangan serta kinerja yang berdampak pada efisiensi belanja pengeluaran pembiayaan daerah,” tegasnya.
Diketahui, Bimtek tersebut digelar hingga tiga hari kedepan, tepatnya 12 Mei 2023 dengan diikuti 400 ASN yang terdiri dari pejabat pengelola keuangan, bendahara pengeluaran dan operator SIMDS Next Generation atau FMIS. (Red)