BANDUNG, biem.co – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) membagikan dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp1,1 triliun atas kinerja perusahaan tahun 2022. Keputusan pembagian dividen tersebut diambil dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Bank bjb tahun buku 2022, Selasa (4/4/2023). Dari total dividen Rp1,1 yang dibagikan, Pemkot Cilegon kebagian Rp6,54 miliar.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengapresiasi kinerja Bank bjb yang dinilainya masih tumbuh baik di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil. Oleh karenanya, ia pun bersyukur mendapat dividen sebesar itu.
“Saham kami Pemkot Cilegon di Bank bjb hanya 0,61 persen atau sekitar Rp. 25 miliar. Oleh karenanya dibandingkan dengan investasi atau penyertaan modal lain, saya kira Bank bjb masih lebih menjanjikan,” kata Helldy, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kota Cilegon, Rabu (5/4/2023).
Dibandingkan dengan tahun buku 2021, dividen yang diberikan Bank bjb mengalami peningkatan sebesar 2,07 persen. Diketahui, pada 2021 Pemkot Cilegon mendapatkan dividen Rp6,41 miliar atau lebih sebesar Rp.132,6 juta.
Terkait rencana penambahan saham di Bank bjb, Helldy mengatakan bahwa hal itu harus diawali dengan perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal. “Kuota penyertaan modal Pemkot Cilegon ke Bank bjb sudah habis, yakni maksimal Rp. 25 miliar sesuai perda itu. Jadi nanti kami harus dikomunikasikan ke DPRD terlebih dahulu,” jelasnya.
Sementara itu, Asda II Kota Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana menambahkan, terkait rencana penambahan penyertaan modal ke Bank bjb, pihaknya sudah menunjuk Tim Penasihat Investasi dari perguruan tinggi. “Setelah ada kajian dari tim, nanti kita komunikasikan dengan DPRD Kota Cilegon mengenai perubahan perdanya seperti apa,” katanya.
Yang jelas, tambah Dikrie, bila melihat dividen yang diberikan Bank bjb selama ini cukup baik, Pemkot Cilegon dalam jangka panjang tidak akan segan untuk menambah penyertaan modal. “Adapun besaran tambahan penyertaan modalnya nanti kita bahas sama-sama dengan DPRD,” ungkapnya. (Red)