Langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD, antara lain sebagai berikut: Inventarisasi jenis program/kegiatan yang diusulkan DPRD dalam dokumen rumusan hasil penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD dan dikelompokkan ke dalam urusan Perangkat Daerah; Kaji pandangan dan pertimbangan yang disampaikan berkaitan dengan usulan program/kegiatan hasil penelaahan tersebut; Analisis kesesuaian Indikator kinerja yang diusulkan serta lokasi yang diusulkan; Lakukan pengecekan dan validasi oleh tim penyusun RKPD yang berasal dari Perangkat Daerah terkait terhadap kebutuhan riil di lapangan dengan mempertimbangkan asas manfaat, kemendesakan, efisiensi dan efektivitas; dan Rumuskan usulan program dan kegiatan yang dapat diakomodasikan dalam rancangan awal RKPD.
****
DPRD Banten secara umum menghadapi tantangan berat. Sebab, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tersebut menurun. Dengan perubahan etos kerja yang lebih baik, DPRD seyogyanya bisa lebih memaksimalkan tiga fungsinya untuk meningkatkan kinerjanya sebagai wakil rakyat.
Jajaran DPRD Banten seyogyanya terus bertekad untuk menjadi parlemen yang modern. Kesigapan menyerap aspirasi dan permasalahan masyarakat, kemudian bersama eksekutif mencari solusi, mutlak diperlukan. Kinerja dan sepak terjang DPRD Banten sudah ditunggu masyarakat Banten cukup lama. Kalau dalam konsep parlemen modern itu, kinerja anggota dewan sudah bisa diukur dan terukur dengan indikator-indikator kuantitatif bukan hanya kualitatif.
Kuncinya adalah komunikasi. Dengan komunikasi yang baik, saya yakin tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif bisa meningkat, sehingga problematika-problematika yang dihadapi ditengah masyarakat bisa terselesaikan. (Red)
Eko Supriatno penulis adalah Dosen, Tenaga Ahli F-PKB DPRD Banten, Penulis buku “Dari Banten, Melihat Indonesia”.