InspirasiOpini

Memastikan Efektivitas Pokir DPRD Banten

Oleh. Eko Supriatno

Dari hasil reses, Anggota DPRD menampung aspirasi dari masyarakat (konstituen) di dapil mereka masing-masing untuk kemudian dikumpulkan oleh fraksi untuk dijadikan dalam laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses dalam rapat paripurna DPRD.

Karena sifatnya yang strategis dalam proses pembangunan daerah, penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD harus komprehensif dan tidak boleh asal-asalan, masalah ini dengan solusi pemecahannya adalah dengan memberdayakan SDM Sekretariat DPRD dalam pelayanan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dan kemudian penyusunan saran dan pendapat berupa verifikasi/validasi pokok-pokok pikiran DPRD bersama dengan OPD terkait kepada kepala daerah dalam mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) serta memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk dapat mengakses pokok-pokok pikiran DPRD sebagai hasil kerja DPRD selama satu periode jabatan.

Sedangkan perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urusan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia, sementara pembangunan daerah adalah upaya yang dilaksanakan oleh segenap komponen dalam daerah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Dalam menyusun perencanaan suatu daerah diawali dengan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang disusun untuk dua puluh tahun, untuk menindaklanjuti RPJPD tersebut disusunlah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mana penyusunan RPJMD ini dilakukan setiap lima tahun disaat peralihan kepemimpinan daerah, Gubernur terpilih akan menuangkan Visi dan Misinya pada janji kampanye melalui RPJMD.

Untuk menindaklanjuti RPJMD ini disusunlah Rencana Kerja (RKPD) yang bersumber dari visi misi kepala daerah, Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) bersama masyarakat, dan Pokok-pokok pikiran DPRD.

Hasil kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat oleh DPRD diwujudkan dalam bentuk Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari penyusunan rancangan awal Rencana Kerja (RKPD) yang ditetapkan setiap tahun. RKPD disusun oleh Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan menghimpun semua aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan dan kota. Bappeda adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis yang mengatur pelaksanaan Musrenbang di semua tingkatan.

Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) pada dasarnya adalah mekanisme perencanaan pembangunan yang bersifat bottom-up. Dengan mekanisme ini diharapkan adanya keterlibatan masyarakat masyarakat sejak awal dalam proses pembangunan.

Pelaksanaan musrenbang di sebuah kabupaten atau kota diawali di tingkat desa/kelurahan, dilaksanakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dibawah koordinasi kepala desa/Lurah, dilakukan dengan cara mengundang pemangku kepentingan di desa/kelurahan, seperti RT, RW, PKK, organisasi pemuda, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), pengurus masjid, lembaga adat dan budaya, kasepuhan dan tokoh masyarakat.

Meskipun musrenbang benar-benar mampu membawa aspirasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan namun peran besar dalam proses tersebut tetap berada ditangan pemerintah. Banyaknya usulan pembangunan masyarakat yang “hilang” disebabkan oleh adanya porsi rencana pembangunan yang bersifat kompleks dari dan terlalu banyaknya usulan masyarakat yang masuk sehingga harus dipilah dan dipilih berdasarkan kategori pembidangan dan prioritas atas dasar kategori tersebut.

Pelaksanaan Musrenbang di desa/kelurahan dengan menerima usulan masyarakat terkait program pembangunan infrastruktur, program peningkatan ekonomi dan program sosial, adat dan budaya.

Setelah semua usulan diterima maka ditetapkan beberapa program kegiatan skala prioritas pada akhir pelaksanaan Musrenbang dan juga memilih utusan kelurahan yang akan hadir di Musrenbang kecamatan sebanyak empat sampai lima orang.

Editor: Irvan Hq
Previous page 1 2 3 4 5 6 7 8Next page

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button