SERANG, biem.co – Fakultas Hukum Universitas Primagraha jalin kerja sama dengan Peradi kota Serang, yang ditandai dengan penandatanganan MoU dan MoA, dilaksanakan di Kampus Universitas Primagraha, 10 Februari 2023.
Dikatakan Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Primagraha (UPG) Fatullah, MoU dan MoA ini dalam rangka membangun rekanan yang bermanfaat antara UPG dan Peradi Kota Serang.
“MoU ini dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan, baik di lingkungan internal, yang kalaitannya dengan pemberdayaan mahasiswa dalam meningkatkan kompetensi dan keterampilan mahasiswa di bidang hukum,” ujarnya.
Ia juga menyebut kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan MoU dan MoA ini diharapkan nantinya kelembagaan UPG khususnya mahasiswa bisa melaksanakan kegiatan praktik di lembaga Peradi Kota Serang.
“Harapannya mahasiswa bisa menimba ilmu dalam hal pengalaman di lapangan (praktik) bagaimana menjadi para legal yang baik dan pengacara yang berintegritas,” paparnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Primagraha Romli Ardie menyampaikan kerja sama antara UPG dan Peradi Kota Serang ini untuk menjawab tantangan kebutuhan masyarakat di bidang pelayanan (pengabdian) di bidang hukum
“Universitas Primagraha khususnya Fakultas Hukum dapat berkiprah di masyarakat dalam menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat di bidang layanan dan bantuan hukum di Banten,” tukasnya. ***