BANTEN, biem.co – Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia ( DPW JPMI) Banten melakukan unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa (24/01/223). DPW JPMI Banten menuntut berbagai persoalan yang timbul dari Kebijakan Al Muktabar dinilai dipaksakan.
Salah satu tuntutan aksinya yaitu menolak Raperda SOTK, yang dianggap oleh masa aksi mengganggu roda pemerintahan Provinsi Banten dan menghambat suksesnya RPJMD Provinsi Banten.
“Kebijakan Al Muktabar dinilai dipaksakan dan meminta Pergub Banten Nomor 45,46,47,dan 48 Tahun 2022 karena diduga cacat hukum dan mal administrasi dibatalkan, karena tidak sesuai perundang-undangan yang berlaku ,” ujar DPW JPMI dalam rilis tuntutannya.
Sementara itu, masih banyak tuntutan lainnya yang dilontarkan oleh masa aksi, salah satunya adalah meminta Mendagri tidak memperpanjang jabatan Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur. (Red).