SERANG, biem.co Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan, jumlah perempuan pengawas pemilu di Bawaslu masih jauh dari kuota keterwakilan perempuan 30 persen. Di Bawaslu RI, keterwakilan perempuan 21 persen. Sedangkan Bawaslu Provinsi rata-rata 20 persen. Untuk di Bawaslu kabupaten/kota 16 sampai 18 persen.
“Minimal angka kritis keterwakilan perempuan pengawas pemilu itu 30 persen, jadi artinya masih jauh. Tetapi yang jauh dan sedikit ini tetap harus punya daya yang besar dan berani bergerak,” katanya saat menjadi narasumber Podcast Bawaslu Provinsi Banten Selasa, (17/01).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyararakat, dan Hubungan Masyarakat ini menambahkan, beberapa waktu lalu Bawaslu bersama beberapa pihak menggelar konsolidasi nasional (konsolnas). Kegiatan yang mengangkat tema gerak berani jaga demokrasi merupakan salah satu program pengawasan pemilu partisipatif perempuan berdaya mengawasi.
“Perempuan di Bawaslu tidak bisa hanya diam saja. Harus bergerak profesional supaya punya keberanian. Karena jaga demokrasi itu butuh keberanian tidak sekedar pengetahuan,” tegasnya.
Pada kesempatan lain, anggota Bawaslu Republik Indonesia Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat itu menghimbau Bawaslu Provinsi untuk segera melakukan pembinaan secara berjenjang kepada Bawaslu Kabupaten/Kota. Pembinaan ini dimaksudkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melakukan pembinaan lebih lanjut kepada Panwaslu Kecamatan, yang nantinya akan mentransfer pengetahuan kepada Pengawas Desa/Kelurahan yang saat ini proses rekrutmennya sedang berjalan.
“Setelah terbentuk, Pengawas Desa/Kelurahan nantinya akan berhadapan dengan tahapan pencocokan dan penelitian atau coklit. Bawaslu Provinsi harus bergerak cepat melakukan pembinaan berjenjang agar kita mempunyai pengawas di tingkat desa yang mumpuni” papar Lolly saat memberikan arahan pada saat supervisi ke Bawaslu Provinsi Banten.
Dalam kesempatan yang sama, ibu tiga anak tersebut juga mendorong Bawaslu Provinsi Banten untuk meningkatkan kerja-kerja kehumasan, terutama dalam hal publikasi kegiatan kelembagaan. Menurutnya, upaya publikasi penting agar publik dapat mengetahui apa saja kerja-karja yang telah dilakukan Bawaslu.
“Humas milik seluruh divisi, untuk itu pastikan seluruh kegiatan kelembagaan dapat tersampaikan dengan baik, dan ini adalah tanggung jawab kita semua.” imbuhnya.
Kepada Lolly Suhenty, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal melaporkan perkembangan proses pelaksaan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Salah satu yang disorotinya adalah kewaspadaan Bawaslu daerah terhadap potensi sengketa bakal calon DPD.
“Bawaslu Provinsi Banten berupaya melakukan langkah mitigasi untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Namun jika kedepan memang ada sengketa, Banten sudah siap menghadapinya” papar Ali.
Adapun pada tingkat Kabupaten/Kota, pria kelahiran Serang tersebut menjelaskan jika saat ini selain mengawasi pencalonan DPD, kerja pengawasan juga sedang difokuskan terhadap pelaksanaan wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Dengan adanya beberapa proses pengawasan tersebut, personil Bawaslu saat terbagi. Namun dengan yang ada semoga bisa tetap maksimal” pungkasnya.
Sementara itu saat melakukan supervisi terhadap Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Baros, yang sedang menghadapi tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas perekrutan pengawas desa/kelurahan (PKD) Lolly memaparkan empat hal penting yang harus dimiliki oleh jajaran pimpinan maupun sekretariat Panwascam. Pertama adalah Panwascam harus berintegritas. Menjadi Panwascam tidak mudah. Sebab ada potensi konflik kepentingan yang tinggi.
“Dalam menjalankan tugas sebagai Panwascam, integritas diperlukan agar terhindar dari konflik dan godaan yang akan berdampak tidak hanya sebagai pribadi, tetapi juga secara kelembagaan,” jelasnya.
Hal kedua, sambung Lolly, Panwascam harus memahami regulasi. Salah satunya terkait persiapan perekrutan PKD. Selanjutnya akan dilakukan perekrutan Pengawas TPS (PTPS). Oleh sebab itu, sudah menjadi tugas Panwascam untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait kedua hal tersebut.
“Begitu dilantik, akan ada banyak pertanyaan dari PKD maupun dari PTPS nantinya. Sudah menjadi tugas Panwascam untuk dapat menjawab berbagai pertanyaan secara akurat sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.
Perempuan kelahiran Cianjur ini menambahkan, pesan ketiga adalah Panwascam harus bertanggung jawab. Karena ketika selesai dilantik Bawaslu sudah menyerahkan kepercayaan kepada Panwascam.
“Oleh sebab itu dengan kepercayaan yang sudah diberikan, Panwascam bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” tuturnya.
Hal terakhir adalah harus terjalin sinergi antara jajaran pimpinan maupun sekretariat Panwascam. Keduanya harus saling mendukung dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kesuksesan Panwascam dapat diraih salah satunya didasari hubungan pimpinan maupun sekretariat.
“Jajaran pimpinan maupun sekretariat Panwascam Kecamatan Baros memiliki latar belakang kepemiluan yang bervariasi. Hal ini bisa menjadi komposisi yang ideal ketika keduanya dapat saling melengkapi,” tutupnya.
Supervisi ditutup dengan dilakukan pengecekan kesiapan sarana prasarana Panwascam Baros pada tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas perekrutan PKD. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Plt. Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Banten, serta Staf Pelaksana Bawaslu Provinsi Banten maupun Bawaslu Kabupaten Serang. (Red)