Kesimpulan
Demokrasi dalam perkembangannya di Indonesia tentu masih banyak menyisakan catatan-catatan kritis. Pasca runtuhnya orde baru, diasumsikan bahwa distribusi sumberdaya yang tidak merata dikarenakan sistem pemerintahan yang sentralistik. Justru era reformasi sebagai fase demokratisasi, yang ditandai dengan adanya sistem pemilu secara langsung masih belum mampu menjawab bagaimana sumber daya alam dapat terkelola dan terdistribusikan secara merata untuk kemakmuran masyarakat. Karena masih terjadi di banyak tempat yang telah menjalankan proses demokratisasi melalui pemilu secara langsung, justru konflik akibat ketimpangan dalam distribusi sumber daya alam masih terjadi. Akibatnya hak-hak masyarakat untuk dapat menikmati kekayaan alam yang terkandung didalamnya masih belum didapatkan dengan baik, terlebih untuk kemakmuran masyarakat.
Maka penting untuk melihat demokratisasi bukan hanya sebatas upaya prosedural, akan tetapi upaya setelah terpilihnya seseorang untuk menjalankan kekuasaan dapat mendistribusikan sumber daya alam secara merata, karena memandang bahwa setiap individu memiliki akses yang sama terhadap sumber daya alam untuk digunakan dalam keberlangsungan hidupnya. Konflik yang terjadi karena tidak meratanya distribusi sumber daya alam dikarenakan kekuasaan yang berjalan tidak menjadi representasi yang seutuhnya, yang memiliki kapasitas untuk menjangkau permasalahan yang harus dipecahkan di tengah-tengah masyarakat. (Red)
Andika Widiyanto, penulis adalah Mahasiswa Magister Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM