biem.co – Kisah para ‘guru’ itu seharusnya sarat dengan sinergi nilai, inspirasi, motivasi, transformasi, aktualisasi, dan spiritualisasi. Tapi lain kisah di Pandeglang, Oknum Guru ‘Berjoget’, Rangkul dan Sawer biduan di Acara HUT PGRI ke-77. Video oknum guru di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten berjoget dan nyawer biduan viral di media sosial. Video berdurasi 2 menit lebih itu memancing reaksi warga. Tak sedikit pula pihak yang menyayangkan kelakuan oknum guru itu.
Dari video yang dilihat, terlihat seorang pria berseragam PGRI sedang asyik berjoget dan nyawer uang pecahan 50 ribu pada dua biduan. Sesekali pria tersebut juga merangkul biduan yang terlihat seperti anak di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi saat perayaan HUT PGRI ke-77 di alun-alun Pandeglang pada 27 November 2022.
Sementara ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pandeglang Yuskiah mengklaim tidak ada unsur apapun dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan bagian dari euforia perayaan HUT PGRI. “Itu enggak ada unsur apa-apa. Hanya mungkin perayaan HUT. Kemudian juga sebagai melampiaskan kebahagiaan, tidak ada unsur apa-apa,” ujarnya. Ia mengatakan, uang yang disawerkan oleh ketua koperasi tersebut merupakan uang pribadinya. Menurutnya, saweran uang itu merupakan bagian dari berbagi rezeki kepada guru. “Karena kami anggota koperasi beliau memberikan ke nasabah koperasi yang diberikan guru-guru. Bukan dari apa-apa, itu dari uang pribadi,” tutupnya.
Dalam acara tersebut, penonton diajak berjoget. Pesertanya ya penonton yang ada di alun-alun Pandeglang. ’’Mirisnya’’, banyak ibu-ibu guru ikut joget, berani menahan malu, atau bahkan mungkin sudah tidak punya lagi rasa malu.
Hanya demi uang ratusan ribu rupiah, mereka ’’mengeksploitasi’’ diri, berjoget sebegitu heboh dengan kostum PGRI yang ’’hilang marwahnya”.
Tidakkah mereka menyadari itu disaksikan oleh jutaan pasang mata di seluruh pelosok Banten?
Banyak diantara pejoget baik yang ada di tribun penonton ataupun yang ikut maju ke panggung pentas adalah ”elit guru”. Dengan kostum PGRI-nya yang ’’nyentrik’’, mereka tidak sungkan dan tanpa malu berjoget menggerakkan seluruh anggota tubuh.
Ironisnya lagi, organisasi kependidikan dan keagamaan seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Perkumpulan Guru Madrasah Penulis (Pergumapi), Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGM Indonesia), MUI dan ormas yang selama ini kritis terhadap hal-hal yang berbau ”krisis moral dan keteladanan kolektif” kok ”tiarap” semua.
Bahkan membiarkan ‘hal’ yang seperti ini berlangsung terus tanpa reaksi sesuai kaidah-kaidah agama dan budaya Pandeglang yang adiluhung.
Mungkin inilah masa-masa Banten telah melahirkan generasi baru, yaitu ‘generasi joget’.
Membicarakan Guru
Membicarakan tentang profesi guru, adalah topik bahasan yang menarik dan seakan tidak pernah ada habisnya.
Guru, sadar atau tidak, diakui atau tidak adalah sosok yang berpengaruh bagi setiap orang, karena merekalah yang telah mengukir dan memberikan corak dasar kehidupan bagi kebanyakan manusia.
Dari dulu masyarakat menyanjung status sosial guru sebagai profesi yang bermartabat, yang mempunyai penilaian tinggi dan terhormat.
Dari pengakuan tentang profesi guru oleh masyarakat yang begitu tinggi dan terhormat, sebenarnya menyimpan konsekwensi yang berat bagi mereka yang menyandangnya, karena secara tidak langsung para guru memikul amanat para orang tua yang mendelegasikan sebagian kewajiban mendidik anak-anaknya kepada mereka.
Pada pandangan masyarakat umum, para pendidik atau guru seharusnya memposisikan diri mereka dalam keadaan yang ideal, karena merekalah yang akan diperhatikan, dicontoh, dan diikuti oleh para peserta didik mereka.
Istilah ini sebenarnya hampir tidak ada bedanya dengan ungkapan dalam dunia pendidikan kita sekarang yang mengatakan, bahwa; guru adalah the living curriculum, kurikulum hidup yang bisa dijadikan contoh oleh murid-muridnya.
Namun sayangnya tidak selalu indah kata dari rupa, di masyarakat masih saja dijumpai oknum pendidik / guru yang tidak mencerminkan profesi mulianya. Alih-alih menjaga nama baik, malah mereduksi arti mulia profesi guru sebagaimana sanjungan yang selama ini disematkan kepadanya, semisal: Pahlawan Pembangun Insan Cendekia ataupun Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, dan ungkapan-ungkapan manis lainnya.
Akibatnya, profesi guru di mata masyarakat sekarang ini menjadi menarik, penilaian terhadap status sosial pendidik mulai berubah, kini justru semakin diminati dan digandrungi, bahkan terkadang dicemburui. Di berbagai media cetak maupun elektronik, pemberitaan mengenai profesi guru dengan segala permasalahannya menjadi topik yang hangat diperbincangkan dan jadi perhatian masyarakat luas.
Pengertian guru sekarang bukan lagi terbatas kepada seorang yang datang ke sekolah mengajar, menyampaikan materi pelajaran kepada murid-muridnya di depan kelas. Lebih dari itu, sebetulnya para guru diharapkan mampu mentransfer bukan sekedar ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) tapi juga mentransfer nilai (transfer of value), disamping menjadi tauladan yang menginspirasi para peserta didiknya kelak di kemudian hari.
Dalam era teknologi informasi sekarang ini, para guru sudah sepatutnya lebih kreatif dalam menjalankan tugasnya, mengembangkan tiga kompetensinya sebagai seorang pendidik (personal, profesional, dan sosial), dan mebiasakan bergumul dengan tradisi ilmiyah (membaca dan menulis) demi pengembangan kompetensi profesinya dirinya (continuous professional development) dalam dunia pendidikan.
Murid-murid malah cenderung lebih banyak belajar kepada lingkungan daripada kepada guru-gurunya di sekolah, sampai-sampai muncul asumsi yang sebenarnya agak kurang tepat, bahwa; siapa saja dan apa saja kini bisa dijadikan sebagai guru.
Mejadi Guru Sejati
Pada khazanah ketimuran, khususnya dunia Islam, profesi guru mendapat tempat yang terhormat karena berkaitan erat dengan tugas dakwah pembentukan akhlak (karakter) manusia, dimana pendidikan dan penyempurnaan akhlak merupakan salah satu misi pokok diutusnya Rosulullah Muhammad SAW kepada ummat manusia, sebagaimana sabdanya: Innamaa Buitstu Liutammima Makaarimal Akhlaq, yang artinya; Tidaklah aku diutus ke dunia ini, diantaranya adalah untuk mendidik manusia kepada akhlak yang mulia.
Kedudukan seorang guru dalam masyarakat muslim biasanya dipahami bukan sekedar sebagai muallim (pendidik), mudarris (pengajar) maupun murobbi (pengasuh pendidikan), tapi lebih dari itu, guru juga bisa dikatakan sebagai muaddib (pengajar peradaban) yang mengandung makna lebih luas ketimbang aktifitas verbal seorang alim-murid pada sebuah majlis ilmu.
Karenanya seorang guru dalam tradisi ilmiyah keislaman, Disamping itu seorang guru juga yakin, bahwa menyampaikan ilmu yang bermanfaat adalah ibadah yang akan dibalas oleh tuhannya dengan balasan belipat ganda nanti di akhirat kelak, jadi motivasi mendidiknya bukanlah keduniawiyan.
Dalam konteks hari ini, betulkah para penyandang profesi sebagai guru sudah mengabdikan kehidupannya untuk mendidik dan membina generasi ummat dengan semangat ketulusan dan motivasi spiritual sebagaimana para ulama cerdik cendekia, generasi dahulu?
Sebenarnya makna pertanyaan diatas hakikatnya lebih kepada dorongan dan penyemangat agar para guru masih menjalankan tugas pada platform idealitanya: mendidik, dengan kreatif, dan menjadi inspirasi bagi para peserta didik, serta menjaga diri dari melakukan hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh penyandang profesi yang terhormat sebagai guru.
Tugas mulia guru bukan sekadar melakukan transfer pengetahuan (transfer of knowledge), tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur dalam rangka memanusiakan (humanisasi) diri peserta didik:
Esensi peradaban yang harus dibangun dan dikembangkan oleh guru adalah sinergi iman, ilmu, amal, karya (ilmiah, teknologi, institusi pendidikan, dan lainnya), dan budaya yang memberi nilai tambah (added value) kemaslahatan bagi kemanusiaan. Peradaban tidak lahir dalam ruang hampa (nilai).
Padahal dengan segala potensi yang dimiliki, ‘guru’ harusnya dapat memberikan pengaruh positif kepada anak-anak dan khalayak. Tentunya dengan menampilkan sesuatu ‘viral’ yang menginspirasi dan memicu kreativitas anak dalam membuat terobosan-terobosan baru yang akan bermanfaat untuk banyak orang.
Tak ada cara lain, pemerintah (dalam hal ini Kemdikbud, Kemenag, Kominfo) bersama organisasi massa yang peduli dengan budaya adiluhung dan nilai-nilai moralitas, insan pers/media harus duduk bersama menyelamatkan dengan merancang model acara yang well educated, penuh muatan budaya yang luhur dan berkesenian tinggi, tidak asal goyang dan megal-megol.
Jadi, guru sejati bukanlah sekadar guru mata pelajaran, guru kelas, guru bantu, guru kontrak, guru honorer, guru besar, atau guru bangsa, melainkan guru pembangun peradaban masa depan.
Penulis yakin bahwa di Pandeglang Banten masih ada guru-guru yang idealis, yang mendidik dan membina anak-anak dengan pengabdian yang terbaik. Mereka ada di pelosok-pelosok ujung kampung, di daerah-daerah terluar dan perbatasan.
Guru ‘Berjoget’
Sudut pandang penulis, Guru ‘Berjoget’ dangdut menjadi ritus pelampiasan himpitan persoalan hidup. Hiburan yang melenakan masyarakat dari masalah ekonomi dan kesenjangan sosial.
Erotika menjadi pemandangan lumrah. Dangdut memanggil massa untuk datang, menyaksikan biduan-biduan cantik dan beratraksi tubuh. Nyanyian boleh sumbang, tapi goyang tidak tergantikan.
Dangdut tak lagi sekadar goyang dan musik, tetapi telah mewarnai ‘kehidupan’. Boleh jadi dangdut pendidikan tengah berlangsung.
Guru ‘Berjoget’ dan Rasa Malu adalah sebuah potret demokratisasi pendidikan yang masih “goyang,” belum mapan, labil karena demokrasi pendidikan masih bisa “digoyang” uang.. (Red)
Eko Supriatno, M.Si, M.Pd, Penulis adalah Pengurus ICMI Banten, Pengurus IDRI (Ikatan Dosen Republik Indonesia) Provinsi Banten, Dosen Fakultas Hukum dan Sosial Universitas Mathla’ul Anwar Banten.