KABUPATEN SERANG, biem.co — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang bersama Srikandi GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional) Provinsi Banten mengadakan kegiatan Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kasie Pontren, Titin Prihatini ini diadakan sebagai bentuk rangkaian kegiatan Hari Santri tahun 2022 tahun ini.
“Santri adalah garda terdepan dalam mewujudkan dan membuat negara ini tetap tegak berdiri. Karena sesuai dengan apa yang sudah dilakukan oleh KH. Hasyim Asy’ari dulu, bahwa santri harus dapat berperan aktif dalam pembangunan,” ungkap Titin.
Selain itu, Wasit Aulawi, Plt. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang mengatakan dalam sambutan pembukaannya, santri harus dapat mengangkat harkat dan martabat agama, bangsa dan negaranya.
“Karena santri adalah pejuang. Lihatlah bagaimana para penjajah dahulu meninggalkan negeri ini karena pekikan takbir yang menyemangati pejuang dan santri yang memegang senjata mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Maka, saat ini yang harus dilawan adalah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba, jadikan narkoba musuh bersama, para kyai dan santri yang berada dekat dengan masyarakat harus dapat memberikan informasi mengenai kejahatan narkoba ini,” terangnya.
Kegiatan Deklarasi Anti Narkoba dipandu oleh satu utusan santri yang disaksikan oleh pengurus GANN Provinsi Banten, para kyai, ustadz dan ustadzah, serta pegawai dari Kemenag Kabupaten Serang.
Setelah deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan shalawat dan pembacaan puisi oleh Ketua Srikandi GANN, Euis Roisyiatul Huriyah yang membuat peserta terhanyut dalam setiap bait yang dibacakan.
Lalu, kegiatan terakhir adalah sosialisasi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) oleh Indra Martha Rusmana.
Seperti biasa, Indra membuat kegiatan berjalan dengan begitu meriah dan interaktif. Para peserta yang berjumlah 100 orang terdiri dari santri, kyai, dan para ustadz ini mengikuti sosialisasi dengan baik dan terlihat memahami apa yang disampaikan.
Sesi penutupan sosialisasi, Indra memberikan yel; Narkoba, No! Santri Indonesia, Santri Berdaya, Negara Juara! (imr/red)