KabarTerkini

Tadarus Sosial Gelar Diskusi Kota Terkait Mewaspadai Dampak Amdal RSUD Labuan

biem.co – Tadarus Sosial selenggarakan kegiatan diskusi Seputar Kota Labuan bertempat di Ruang Kolaborasi Kota Labuan, Sabtu (17/09).

Diskusi yang bertemakan “Mewaspadai Dampak Amdal RSUD Labuan” ini diisi oleh pembicara yaitu H. Umar Barmawi, ST., MM selaku anggota Komisi V, Dr. Ali Nurdin, M.Si, Pengamat Kebijakan Publik, R. Nugraha Dananjaya, ST selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Peningkatan Kapasitas LH Provinsi Banten. Dan dihadiri oleh beragam komunitas, Gemala (Gerakan Mahasiswa Labuan), Komunitas Rehabilitasi Pandeglang, Komunitas Wonk Dewek, Komunitas Opus (Ogah Pusing) hingga PBBNI

Eko Supriatno, Penggagas Tadarus Sosial mengungkapkan bahwa tujuan dari kegiatan diskusi ini adalah untuk mengetahui dampak- dampak dari RSUD Labuan dan AMDAL.

“Kita diskusi tentang ancaman Amdal RSUD Labuan untuk masyarakat sekitar, solusi bijak amdal RSUD Labuan, aspek legalitas Amdal RSUD Labuan, komitmen pembangunan RSUD Labuan, bagaimana paradigma pembangunan kesehatan, dan bagaimana menuju masyarakat Labuan sehat berdaulat,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan ini akan membuka wawasan warga tentang substansi yang sangat berkaitan erat dengan kepastian tentang keberlanjutan lingkungan dan penghidupan masyarakat. Seluruh rencana pembangunan tidak melupakan aspek lingkungan dan proyeksi kebutuhan ruang untuk jangka waktu yang panjang.

Dalam pemaparan Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten R. Nugraha Danandjaja mengungkapkan, “Adapun kaitan Amdal rumah sakit, saya nanti akan lihat di kantor bagaimana pengajuan dokumen lingkungan berupa UKL dan UPL sesuai dengan kriterianya. Nanti saya lihat di kantor bagaimana karena ini asalnya Puskesmas Labuan, ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Labuan,” katanya.

Dirinya akan melihat kembali dokumennya dan juga laporan sudah dimasukan. Artinya meskipun ini dibangun oleh pemrakarsa di kabupaten tetap harus ada laporannya.

“Nanti saya lihat sesuai atau tidak dan apabila ada kendala nanti saya akan turun beserta tim ke Labuan. Mengenai dokumen lingkungan sudah dibuat tidaknya termasuk kewenangan yang membuat ketika memang ada gejolak harus turun  tangan melihat progresh dokumen pembangunan rumah sakit,” katanya.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Umar Barmawi mengatakan, pembangunan RSUD Labuan senilai Rp65 miliar.

“Tetapi tadi dalam diskusi Tadarusan Sosial ada keluhan dari masyarakat bahkan pak RW sendiri menyampaikan tidak tahu ada pembangunan rumah sakit. Tahu-tahu sudah ada pembangunan tapi pada intinya kami menegaskan bahwa pembangunan rumah sakit dimanapun sama seperti halnya di Cilograng dan Labuan ini sudah dari awal ketika perencanaan sudah ada feasibility study (FS) adalah teknik analisis yang digunakan untuk menilai kualitas dari faktor-faktor sebuah proyek,” katanya.

Akan tetapi masyarakat termasuk mahasiswa di Labuan menyatakan tidak pernah dilibatkan terkait Amdal. Jadi tidak pernah diajak diskusi oleh pihak pemakarsa terutama dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

“Oleh karena kami dari Komisi V akan mendorong Dinkes Banten untuk menjelaskan dan audiensi dengan sahabat mahasiswa dan masyarakat di Labuan ini. Untuk menjelaskan kaitan Amdal,” katanya.

Pengamat Kebijakan Publik Ali Nurdin mengungkapkan, rumah sakit ini dibangun jauh dari aliran sungai.

“Kalau rumah sakit dulu tinggalnya dipinggir sungai supaya limbahnya bisa diolah bisa dibuang ke sungai. Kalau dekat permukiman lalu dibiarkan mereesap tentu saja sumur warga akan terdampak,” katanya.

Pembangunan rumah sakit tentunya harus dilengkapi izin Amdal. Sebelum nanti setelah selesai dibangun mendapatkan protes dari masyarakat.

“Jalan keluarnya Dinkes Provinsi Banten segera berkonsultasi dengan masyarakat Labuan. Supaya ke depannya tidak mubajir,” katanya.

RSUD Labuan, di mana sejak awal tidak adanya proses sosialisasi dan edukasi, padahal sosialisasi kepada warga yang terkena dampak rencana penambangan mutlak harus dilakukan. Bukankah seharusnya Pemrakarsa dan penyusun studi amdal bukan hanya mengumumkan proyek tersebut kepada publik dan melaksanakan konsultasi publik pada tahapan penyusunan kerangka acuan melainkan juga pada saat draf andal dan RKL/ RPL selesai disusun.

Bukankah keberadaan amdal dalam suatu proyek pembangunan sangat penting. Amdal bukan menjadi penghambat sebuah program pembangunan, tetapi menjadi aspek pendukung pembangunan.

Penyusun studi seharusnya proaktif memfasilitasi dialog di kantor desa, balai RW, dan forum temu warga di tingkat RT. Warga lebih merasa nyaman mengemukakan pandangannya di sekitar tempat mereka tinggal, dan keikutsertaan mereka bukan hanya memenuhi ketentuan formal melainkan juga memberi kontribusi substansial. Ketika amdal disahkan, masyarakat pun berhak mendapatkan dokumen itu untuk turut memantau apakah perintah pengelolaan guna menanggulangi dampak negatif telah dilaksanakan. Masih adanya pihak yang menuntut ganti rugi dan takut kehilangan tempat tinggal seharusnya telah dicakup pada tahapan studi amdal.

Oyok selaku RW sekaligus warga lingkungan sekitaran RSUD Labuan menerangkan kegiatan ini sangat menarik karna banyak fakta-fakta dari pembicara untuk menambah informasi seputar realita AMDAL. “Semakin di giatkan dan harapannya para masyarakat Labuan semakin peduli tentang Amdal RSUD Labuan yang tidak berdampak terhadap lingkungan tapi juga sosial,” jelasnya.

Oyok menambahkan “Proyek RSUD Labuan tak boleh menegasikan mereka yang kemungkinan terkena dampak buruk. Belajar dari proyek besar lain di negeri ini, penderitaan warga tak akan terkompensasi oleh dampak positif yang dinikmati oleh pihak dan kelompok masyarakat lain”.

Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan, menelan Rp 64,5 Miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten TA 2022. Pihak kontraktor diberi waktu selama 240 hari kalender, atau terhitung sejak tanggal 25 Februari sampai 22 Oktober 2022 mendatang.

Pembangunan RSUD Labuan sejak awal menuai pro dan kontra. Yang pro berargumen proyek itu dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan derajat kesehatan masyarakat, membuka lapangan kerja, dll. Pihak yang kontra bersikeras kehadiran RSUD itu bahaya dampaknya karena tempatnya padat penduduk, dll. Kedua kubu tersebut sebenarnya berharap hasil studi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) RSUD Labuan memberikan jawaban atas mimpi dan kecemasan mereka. (mr)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button