biem.co – AMDAL RSUD Labuan dipermasalahkan, pembangunan Rumah Sakit Labuan ini diduga tidak dilengkapi dengan izin Analisisi Dampak Lingkungan (Amdal). Padahal seyogyanya setiap pembangunan termasuk bangunan baru rumah sakit seharusnya dilengkapi dengan izin Amdal.
Ketua Komunitas Rehabilitasi Lingkungan Pandeglang Dede Nasrudin mengatakan, pembangunan Rumah Sakit Labuan diduga tidak dilengkapi dengan izin lingkungan, “Karena masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pembuatan Amdal. Tahunya sudah dilakukan pembangunan saja,” katanya kepada media usai acara diskusi Tadarusan Sosial di depan gedung Shelter Tsunami Labuan, Sabtu (17/9).
Hadir dalam acara Tadarusan Sosial Pengamat Kebijakan Publik Dr Ali Nurdin, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten H. Umar Barmawi, Pengamat Sosial Eko Supriatno, dan Nugraha Dananjaya selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Peningkatan Kapasitas LH Provinsi Banten.
Dede berharap, pemrakarsa pembangunan rumah sakit yang ia ketahui yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Banten harus melakukan transparansi atau keterbukaan terkait Amdal. Jadi segera mereka harus mensosialisasikannya kepada masyarakat, “Soalnya kita enggak tahu limbahnya mau dikemanakan lantaran rumah sakit ini dibangun berada di permukiman padat penduduk. Terus jauh dari aliran sungai,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak terkait agar segera menyosialisasikannya. Jangan sampai terjadi gejolak karena ada rasa khawatir kena dampak limbah terutama limbah cairnya, “Kekhawatiran terhadap limbah cair karena rumah sakit didirikan di wilayah padat penduduk tentu ini akan mempengaruhi lingkungan dan masyarakat. Karena kan biasanya kalau rumah sakit dibangun itu ada spase jarak dari masyarakat dan dekat aliran sungai,” katanya.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten R. Nugraha Danandjaja mengungkapkan, pembangunan terus maju dan lingkungan bisa dikelola dengan baik, “Adapun kaitan Amdal rumah sakit, saya nanti akan lihat di kantor bagaimana pengajuan dokumen lingkungan berupa UKL dan UPL sesuai dengan kriterianya. Nanti saya lihat di kantor bagaimana karena ini asalnya Puskesmas Labuan, ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Labuan,” katanya.
Dirinya akan melihat kembali dokumennya dan juga laporan sudah dimasukan. Artinya meskipun ini dibangun oleh pemrakarsa di kabupaten tetap harus ada laporannya, “Nanti saya lihat sesuai atau tidak dan apabila ada kendala nanti saya akan turun beserta tim ke Labuan. Mengenai dokumen lingkungan sudah dibuat tidaknya termasuk kewenangan yang membuat ketika memang ada gejolak harus turun tangan melihat progresh dokumen pembangunan rumah sakit,” ungkapnya.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Umar Barmawi mengatakan, pembangunan RSUD Labuan senilai Rp65 miliar,“Tetapi tadi dalam diskusi Tadarusan Sosial ada keluhan dari masyarakt bahkan pak RW sendiri menyampaikan tidak tahu ada pembangunan rumah sakit. Tahu-tahu sudah ada pembangunan tapi pada intinya kami menegaskan bahwa pembangunan rumah sakit dimanapun sama seperti halnya di Cilograng dan Labuan ini sudah dari awal ketika perencanaan sudah ada feasibility study (FS) adalah teknik analisis yang digunakan untuk menilai kualitas dari faktor-faktor sebuah proyek,” katanya.
Akan tetapi masyarakat termasuk mahasiswa di Labuan menyatakan tidak pernah dilibatkan terkait Amdal. Jadi tidak pernah diajak diskusi oleh pihak pemakarsa terutama dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten,“Oleh karena kami dari Komisi V akan mendorong Dinkes Banten untuk menjelaskan dan audiensi dengan sahabat mahasiswa dan masyarakat di Labuan ini. Untuk menjelaskan kaitan Amdal,” ujarnya.
Pengamat Kebijakan Publik Ali Nurdin mengungkapkan, rumah sakit ini dibangun jauh dari aliran sungai, “Kalau rumah sakit dulu tinggalnya dipinggir sungai supaya limbahnya bisa diolah bisa dibuang ke sungai. Kalau dekat permukiman lalu dibiarkan mereesap tentu saja sumur warga akan terdampak,” katanya.
Pembangunan rumah sakit tentunya harus dilengkapi izin Amdal. Sebelum nanti setelah selesai dibangun mendapatkan protes dari masyarakat, “Jalan keluarnya Dinkes Provinsi Banten segera berkonsultasi dengan masyarakat Labuan. Supaya ke depannya tidak mubajir,” katanya. (mr)