TANGERANG, biem.co — Rasio kewirausahaan di Indonesia baru mencapai 3,47 persen dari total penduduk Indonesia. Hal itu berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Angka tersebut jauh tertinggal dari negara tetangga, seperti Malaysia 4,74 persen, Thailand 4,26 persen, dan Singapura 8,75 persen. Padahal idealnya untuk sebuah negara berkembang memiliki rasio kewirausahaan sebesar 5 persen.
Sampai akhir tahun 2024 nanti Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI menargetkan rasio kewirausahaan di Indonesia bisa mencapai 3,9 persen.
Untuk dapat meningkatkan rasio kewirausahaan di Indonesia tidaklah mudah, perlu berbagai upaya, berbagai program dan kolaborasi berbagai pihak.
Salah satunya adalah dengan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Peningkatan Kapasitas SDM Lembaga Inkubator yang digelar oleh Asisten Deputi Teknologi Informasi dan Inkubasi Usaha, Deputi Kewirausahaan, Kementerian Koperasi dan UKM RI kepada 15 Lembaga Inkubator terpilih dengan masing masing mengirimkan 3 orang SDM yang mewakili Manager Inkubator, SDM Pengelola Inkubator dan Pendamping Inkubator yang dilakukan di kota Tangerang selama 3 hari yaitu pada 13 hingga 15 Juli 2022.
“Salah satu upaya yang dilakukan oleh kami di Deputi Kewirausahaan (Kementerian Koperasi dan UKM RI) untuk meningkatkan Rasio Kewirausahaan adalah dengan melakukan kegiatan BIMTEK Peningkatan Kapasitas SDM Lembaga Inkubator. Dengan kegiatan ini diharapkan SDM Lembaga Inkubator semakin kompeten dalam menajalankan perannya didalam upaya melahirkan Wirausaha dan meningkatkan Rasio Kewirausahaan dengan melakukan inkubasi tenant tenant terbaiknya,” ujar Ir Siti Azizah, MBA selaku Deputi Kewirausahaan, Kementerian Koperasi dan UKM RI, pada Sabtu (16/07/2022).
“Program ini tidak hanya akan berhenti sampai pada BIMTEK ini, kami (Deputi Kewirausahaan, Kementerian Koperasi dan UKM RI) akan melakukan pendampingan hingga 3 bulan kedepan dan akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Lembaga Inkubator Bapak/Ibu semua,” lanjut Cristina Agustin selaku Asisten Deputi Teknologi Informasi dan Inkubasi Usaha, Deputi Kewirausahaan, Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Rendika Rezky selaku Kepala Inkubator Bisnis Umar Usman menambahkan, kegiatan ini sangat sangat berharga bagi para Lembaga Inkubator khususnya Inkubator Bisnis Umar Usman karena program ini sangat membantu dalam menjalankan dan mengembangkan Lembaga Inkubator untuk bisa menjadi bagian dalam upaya meningkatkan rasio kewirausahaan di Indonesia.
“Ditambah lagi dasar hukum yang ada seperti Peraturan Pemerintah (PP) No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Peraturan Presiden (Perpres) No 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional 2021–2024 di mana upaya pengembangan Kewirausahaan Nasional adalah melalui proses inkubasi usaha,” tandasnya. (red)