InspirasiOpini

Pejabat Sementara Kepala Daerah

Oleh: Imron Wasi

Selain itu, diharapkan para Pjs ini juga tidak memiliki afiliasi politik dengan tokoh atau elite politik tertentu, termasuk partai politik. Karena, hal ini juga bisa berimplikasi pada kinerja Pjs, yang dikhawatirkan akan berbenturan dengan kelompok kepentingan tertentu. Meski demikian, asumsi atau kasak-kusuk juga muncul seperti ada upaya lobi-lobi politik yang dilakukan. Oleh karena itu, lobi-lobi politik ini tentu untuk kepentingan proses elektoral di masa yang akan datang.  Sementara itu, dalam melakukan kinerjanya, para Pjs ini tentunya akan diawasi oleh stakeholders terkait, dan sewaktu-waktu bisa digantikan dengan pejabat lainnya yang sesuai konstitusi. Dan, bisa dipertahankan ketika secara kinerja baik. Dalam konteks ini, tentu akan ada evaluasi komprehensif yang dilakukan.

Kemudian, hal berikutnya adalah masa jabatan Pjs ini juga cukup lama apabila ia mampu bertahan menjabat sebagai Pjs, kurang lebih selama dua tahun. Selama proses Pjs menjabat, tentu harus sesuai blueprint yang sudah ditentukan dan tidak boleh menyimpang dari koridor rencana pembangunan daerah. Dengan kata lain, Pjs hanya melanjutkan program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan di awal.

Bahkan, Pjs ini memiliki latar belakang yang berbeda, misalnya, sebelum menjabat sebagai Pj Kepala Daerah, pernah menduduki jabatan strategis seperti Sekretaris Daerah dan profesi lainnya. Terakhir, pemerintah juga harus memiliki sikap transparansi dan akuntabilitas kepada khalayak publik dalam proses peralihan kekuasaan ini, agar secara minimal dapat dikatakan demokratis.

Sebab, dalam ekosistem demokrasi, warga secara umum, aktor-aktor pemerintahan, partai politik, media massa, dan stakeholders lainnya perlu menjaga prinsip dan nilai yang terkandung dalam demokrasi secara kolektif. Dalam prinsip demokrasi juga selalu meniscayakan harus adanya kesetaraan politik yang genuine. Kesetaraan politik akan tercapai, ketika semua komponen secara kolektif menjaga prinsip dan nilai demokrasi dengan mekanisme regulasi yang sudah ditetapkan, termasuk pada saat yang bersamaan dengan kesetaraan ekonomi.

Karena, jika kedua aspek ini sudah dapat berjalan secara bersamaan, politik genuine atau kesetaraan politik akan lebih cepat tercapai, termasuk komit terhadap konstitusi. Artinya, pemerintah juga harus mendasarkan keputusan pemilihan Pjs ini pada konstitusi agar dapat dijadikan sebagai landasan hukum. Keterlibatan publik sangat dibutuhkan untuk mengawal aktivitas pemerintahan agar dapat berjalan sesuai misi awal atau on the track. Selama tiga bulan ke depan maupun selama Pjs menjabat, publik harus tetap mengawasi dan mengontrol agar pembangunan daerah juga mengalami kemajuan yang pesat atau mencapai target, bukan justru jauh panggang dari api atau justru mengalami stagnan. (Red)

 

Imron WasiPenulis adalah seorang pria kelahiran Lebak, Banten. Lahir pada 13 April. Saat ini, ia sebagai mahasiswa Pascasarjana di Departemen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Depok. Dan sekarang terlibat aktif pula di Banten Institute for Governance Studies (BIGS) sebagai peneliti. Selain itu, penulis juga meminati kajian seputar politik, pemerintahan, gender, dan kebijakan publik. Menulis sejumlah artikel di berbagai media dan buku yang sudah diterbitkan. Di antaranya yakni pernah dimuat di majalah, media cetak dan media online.

Editor: Muhammad Iqwa Mu'tashim Billah
Previous page 1 2 3

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button