InspirasiOpini

Eko Supriatno: Pesan Demonstrasi Mahasiswa

Gejolak Etis Demonstrasi

Perkembangan demokrasi di negara ini sudah mulai berkembang bagus. Oleh karena itu, penyampaian aspirasi dengan cara elegan jauh lebih diutamakan.

Demonstrasi seakan menjadi cara yang paling ampuh bagi masyarakat bawah yang terbungkam untuk menyuarakan aspirasi kepada penguasa.

Beberapa hari terakhir ini, tampaknya demonstrasi menjadi opsi yang dianggap paling tepat dalam menyampaikan aspirasi dan kritik bagi sebagian masyarakat Indonesia.

Memang tak bisa dimungkiri bahwa demonstrasi merupakan salah satu bentuk sikap kritis mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Demonstrasi merupakan ekspresi dari sebuah kebebasan berpendapat, menyampaikan aspirasi dan kritikan terhadap suatu kebijakan yang disertai niat menegakkan keadilan membela kebenaran.

Karena itu, dalam melakukan aksinya, mahasiswa sebagai kaum intelektual seharusnya menunjukkan sikap kritis dengan cara-cara yang intelek, elegan, dan bijaksana.

Para demonstran harus memegang teguh prinsip etis (sesuai norma), analitis (memahami akar permasalahan), dan harus diikuti dengan pernyataan solutif sebagai masukan dan saran atas kekurangan yang ada karena kritikan tanpa saran konstruktif bagaikan sebuah teori yang tak didukung oleh dalil ilmiah yang valid.

Gejolak demonstrasi di berbagai penjuru Tanah Air tentu bukanlah sesuatu yang salah karena memang itu adalah sebuah konsekuensi atas pilahan dan kesepakatan kita yang telanjur menganut sistem demokrasi, yaitu setiap orang dijamin oleh konstitusi untuk bebas berpendapat dan mengkritik sesuatu, termasuk kebijakan presiden sekalipun.

Namun, satu hal yang harus dipahami bahwa kebebasan berpendapat dan mengkritisi sesuatu bukan berarti dengan seenak hati menghujat orang lain tanpa batas-batas etika dan kesopanan. Bukan pula dengan mengatasnamakan demokrasi lalu setiap orang bisa turun ke jalan berdemonstrasi sambil melakukan aksi anarkistis dengan merusak fasilatas umum dan mengganggu ketertiban lalu lintas sembari meneriakkan kebenaran dan keadilan.

Dari uraian tersebut dapat diperoleh sebuah gagasan bahwa pada dasarnya demonstrasi merupakan salah satu bentuk refleksi dari sistem demokrasi. Karena itu, sebagai warga negara, kita harus berani menyampaikan pendapat yang benar dan tidak takut mengkritik kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat, bahkan kepada pemimpin negara sekalipun.

Demonstrasi harus dilakukan dalam koridor demokrasi yang baik. Demonstrasi tidak boleh anarkis karena itu bisa melahirkan instabilitas politik dan itu (anarkis) dianggap melanggar undang-undang. Berunjuk rasa sudah ada rambu-rambu yang mengatur tentang penyampaian pendapat.

Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional setiap orang termasuk mahasiswa. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan dalam koridor demokrasi.

Penulis berharap mahasiswa tetap menjaga muruah atau nama baiknya dalam upaya penyampaian pendapat di muka umum. Demonstrasi yang tertib akan mencerminkan bahwa mahasiswa piawai dalam menyampaikan pendapat.

Saya yakin mahasiswa bisa. Makanya, di situlah pentingnya untuk mengantisipasi adanya provokasi yang ingin mengacaukan gerakan mahasiswa yang murni. Hidup Mahasiswa!

Tentang Penulis

Eko Supriatno, Pengamat

Editor: Muhammad Iqwa Mu'tashim Billah
Previous page 1 2

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button