Kabar

Pemkab Serang Raih Predikat Baik untuk Indeks Penilaian SPBE

KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih indeks penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2,64, dengan predikat baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.

Penilaian indeks SPBE berdasarkan Keputusan Mentri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 1503 Tahun 2021, tentang hasil evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik pada kementrian, lembaga, dan pemerintah daerah tahun 2021.

Berdasarkan keputusan Menpan-RB tertanggal 24 Desember 2021, salah satu poin menginstruksikan kepada pimpinan dan seluruh penyelenggara sistem pemerintahan berbasis elektronik tersebut untuk meningkatkan kualitas penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang, Rachmat Maulana mengatakan, penerapan SPBE bagi Pemda Kabupaten Serang memberikan dampak yang sangat baik, terutama berkaitan dengan kecepatan dan ketepatan di dalam melaksanakan seluruh aktivitas penyelenggaraan pemda.

“Mulai dari aspek perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan sampai dengan evaluasi dan pengawasan,” ujar Rachmat yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) ini melalui keterangan tertulis, Senin (3/1/2022).

Sementara Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan bahwa penilaian SPBE atau dikenal dengan e-government.

“Pemda Kabupaten Serang sendiri mendapat nilai dari hasil evaluasi dan validasi Kemenpan-RB dengan nilai 2,64 dengan katagori baik, hal ini menunjukkan bahwa bupati sangat komitmen untuk akselerasi digital di Kabupaten Serang,” ujar Anas.

Oleh karena itu, sebut Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) ini, upaya yang akan dilakukan di tahun 2022 adalah dengan membuat perencanaan beberapa pedoman dalam penyelenggaraan SPBE seperti, master plan SPBE serta peta proses bisnis. Di tahun ini juga pihaknya melakukan integrasi internet di tingkat OPD.

“Rencana untuk meningkatkan SDM dengan melakukan bimtek maupun pelatihan, serta mencoba untuk melakukan pembenahan terhadap 47 indikator yang dilakukan penilaian dalam SPBE,” ungkap Anas. (*/fr/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button