PANDEGLANG, biem.co – Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang mulai melakukan pelabelan atau penyemprotan rumah pra sejahtera atau penerima bantuan dari pemerintah.
Hal ini ditandai Pelabelan rumah yang dilakukan secara ‘berjemaah’ oleh Laboratorium Sosial di salah satu rumah milik warga penerima bantuan di Kampung Cimanuk, Desa Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Kamis (30/12/2021).
Kadinsos Kabupaten Pandeglang, Hj. Nuriah mengatakan, upaya ini dilakukan agar penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta bantuan lainya berjalan tepat sasaran.
“Pelabelan ini sebagai tanda sekaligus memverifikasi dan validasi data. Kami berharap upaya ini tepat sasaran dan data yang sering menjadi permasalahan dapat diatasi karena kita akan mengetahui rumah mana yang memang layak mendapatkan bantuan,” ujar Hj. Nuriah.
Melalui labelisasi ini, menurut Hj. Nuriah, bansos yang disalurkan bisa menjadi tepat sasaran. Sebab jika warga merasa dirinya mampu tentu tidak bersedia rumahnya untuk dilabelisasi tersebut.
“Kementerian Sosial selama ini mencari cara agar betul-betul transparan dalam penyalurannya, maka diberikanlah tanda seperti ini. Semoga labelisasi ini bisa mencapai tujuan yang diharapkan, kami Pemerintah Daerah berusaha agar data di Kemensos mengikuti data yang ada di Pemda,” tambahnya.
Pegiat Sosial Laboratorium Sosial, Fahru Rijal mengungkapkan, pelabelan itu dimaksudkan sebagai penanda, bahwa rumah atau keluarga yang tinggal di dalam rumah tersebut merupakan penerima bantuan, seperti penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pokok Non Tunai (BPNT).
Pemasangan label tersebut juga disambut baik oleh warga penerima manfaat dan menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap upaya itu.
“Kegiatan ini sangat bagus sekali dan saya setuju rumah kami dipasangi label seperti itu agar betul-betul tidak ada yang cemburu, sebab memang faktanya kami tidak punya apa-apa,” kata Opik.
Sekelompok akademisi dan mahasiswa pun meluncurkan ‘Laboratorium Sosial’, sebuah gerakan kolaborasi sebagai bagian dari upaya percepatan pengentasan masalah sosial di Indonesia.
“Lembaga ini didirikan oleh sekelompok akademisi yang berkomitmen meningkatkan peranan publik dalam penyelenggaraan negara, mendorong civil society agar selalu terlibat dalam mengakselerasikan kebijakan kebijakan yang pro-publik sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat luas, Laboratorium Sosial berstatus sebagai Non Government Organization (NGO)” kata Eko Supriatno sebagai penggagas Laboratorium Sosial.
Eko menambahkan, Laboratorium Sosial merasa tergerak untuk ikut serta terlibat dalam proses pembangunan kebijakan melalui kajian-kajian dan penelitian terutama dalam bidang sosial. Laboratorium Sosial adalah sebuah ruang bagi kawan-kawan yang ingin membuat perubahan sederhana. Bergerak untuk membangun kepedulian dan kebersamaan dengan kesadaran.
“Gerakan ini nantinya memiliki fokus social entrepreneurship. Mahasiswa diberikan kesempatan mencari pengalaman di lapangan secara langsung ke daerah prioritas, yaitu daerah pascabencana, daerah kantong-kantong kemiskinan, daerah Komunitas Adat Terpencil (KAT) di seluruh nusantara. Laboratorium sosial adalah laboratorium sosial bagi para mahasiswa, diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu dan pengetahuannya untuk memberi dampak sosial secara konkret. Mahasiswa akan ditantang untuk belajar dari warga sekaligus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, pemuka masayarakat, tokoh agama setempat serta seluruh stakeholder penggerak sosial di daerah,” kata Eko.
Dalam program ini, mahasiswa berperan sebagai agen perubahan sosial, melalui kegiatan pemetaan masalah, identifikasi alternatif solusi, formulasi solusi terbaik, perencanaan sumber daya dan capaian, pengerahan peran serta elemen masyarakat, implementasi dan pelaporan serta pengukuran dampak. (*)