biem.co — Kementerian Pertanian (Kementan), terus mengupayakan peningkatan produksi padi untuk menjamin ketersediaan beras nasional secara berdaulat. Salah satu terobosan yang saat ini tengah dilakukan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo adalah melalui pola tanam padi dengan indeks pertanaman (IP) 400 yang dikelola dalam klaster kawasan berbasis korporasi petani.
Untuk itu, dalam rangka mendukung ketahanan pangan, Kabupaten Pandeglang bersiap untuk melakukan perluasan Indeks Pertanaman (IP) 400, atau tanam dan panen padi empat kali dalam satu tahun.
Salah satunya yaitu dengan melakukan pertanaman pada tahun 2021 ini di 2 Kecamatan, yaitu Desa Sukarame, Kecamatan Carita, melalui Kelompok Tani Harapan Mulya, dan Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, yang mulai tanam di bulan januari 2021.
“Dimana pada MT I disambut antusias oleh petani, karena padi yg di panen berumur 90-105 hari varietas Padjajaran, dimana hasilnya dari 5 ton per hektar, mnjadi 6,7 ton perhektar. Berarti ada peningkatan (data terlampir-red). Sementara, untuk Kecamatan Sukaresmi Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, melalui Kelompok Tani yang luasnya masing-masing 25 hektar,” terang Kepala Dinas Pertanian, Budi S Januardi, Senin (27/12/2021).
Menurut Nasir, dalam kondisi lahan pertanian yang semakin berkurang saat ini, dimana lahan banyak yang beralih fungsi seperti lahan sawah dipakai perumahan, pabrik, pertokoan, dan lain-lain.
“Kita hanya bisa mensiasati salah satunya, yaitu dengan peningkatan jumlah luas tambah tanam melalui peningkatan indeks pertanaman yaitu Indeks Pertanaman 400 (IP400). Sistem pertanaman 4 kali setahun merupakan terobosan dari Kementrian Pertanian dalam meningkatkan produksi padi, meningkatkan ketahanan pangan nasional dan nilai tambah yang diperoleh petani,” tuturnya.
“Kabupaten pandeglang bisa membuktikan di 2 Kecamatan tersebut, dimana yang 1 Kecamatan di tempatkan di lokasi tadah hujan, tetapi berdekatan dengan sumber air. Sehingga dapat melakukan pertanaman tersebut. Yang penting teknis pelaksanaannya, seperti benih yg di tanam super genjah atau genjah, sistem culik, serta kemampuan SDM petani yang berperan dalam pelaksanaannya. Sementara 1 Kecamatan lagi, ditanam di lokasi daerah irigasi teknis,” tutupnya. (Adv)