LEBAK, biem.co — Direktorat Pengolahan dan Bina Mutu, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan melakukan kunjungan ke Kabupaten Lebak dalam rangka sosialisasi pembangunan Unit Pengolahan Ikan Bernilai Tambah.
Kunjungan tersebut menindaklanjuti Surat Bupati Lebak Nomor 032.3/4408-Diskan/XII/2021 tanggal 16 Desember 2021 perihal Usulan Pembangunan Pasar Ikan, Unit Pengolah Ikan (UPI) dan Cold Storage di Kabupaten Lebak.
Kedatangan Jajaran Direktorat Pengolahan dan Bina Mutu KKP disambut hangat oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Bertempat di Gedung Negara Kabupaten Lebak, Selasa (28/12/2021).
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, setelah kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan ke Kabupaten Lebak pada 19 Agustus 2021, telah ditindaklanjuti dengan temu teknis pelaku usaha Kelautan dan Perikanan yang difasilitasi oleh Badan Layanan Umum lembaga pengelola modal usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) pada 16 Oktober 2021, dan saat kunjungan Menteri Kelautan yang kedua, 8 Desember 2021 terdapat 7 pelaku/kelompok usaha perikanan yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan usaha dari BLU LPMUKP.
“Sebagai bentuk daya dukung dan kepastian rantai pasok masyarakat pembudidaya, maka kami Pemerintah Kabupaten Lebak menyampaikan usulan pembangunan pasar ikan unit pengolahan ikan dan cold storage,” kata Iti.
Sementara itu, Direktur Pengolahan dan Bina Mutu KKP Trisna Ningsih menjelaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi Pemkab Lebak mulai dari Pelatihan, IMB, Sertifikat Halal, Produk Nilai Tambah, Pengelolaan, bahkan izin kemudahan pasar dalam dan luar negeri.
“Unit Pengolahan Ikan ini dapat meningkatkan nilai tambah produk, menghasilkan produk yang memenuhi standar mutu dan keamanan hasil perikanan serta dapat menggerakkan ekonomi dan berperan secara nyata dalam pembangunan perekonomian Indonesia yang mampu menyerap tenaga kerja lokal,” pungkas Ningsih. (sd)