KABUPATEN LEBAK, biem.co — Pada libur Natal dan Tahun Baru Pemerintah Kabupaten Lebak memperbolehkan seluruh objek wisata yang berada di Lebak beroperasi. Akan tetapi, untuk mencegah penyebaran Covid-19 jumlah pengunjung yang mendatangi objek wisata dibatasi hanya sampai 25 persen dari jumlah normal, serta tetap untuk menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin mengatakan, kebijakan pemerintah memperbolehkan objek wisata beroperasi pada libur Natal dan Tahun Baru setelah Pemkab Lebak memberlakukan PPKM Level 2.
“Lebak saat ini berada di level 2 di masa PPKM. Dalam isi kebijakan PPKM Level 2 berdasarkan Instrusi Bupati (Inbup) Nomor 30/ 2021 tentang PPKM Level 2 dimana salah satu poinnya objek wisata boleh beroperasi dengan catatan maksimal 25 persen jumlah pengunjung,” katanya, Selasa (28/12/2021).
Imam mengungkapkan, jika nanti saat libur Nataru jumlah pengunjung diprediksi akan membludak. Maka dari itu, dipastikan kerumunan tidak akan bisa dihindari seiring di bukanya objek wisata, bagi pengelola untuk bisa mematuhi prokes yang ketat.
“Ikuti aturan pemerintah yang memperbolehkan pengunjung hanya 25 persen, serta terapkan protokol kesehatan yang ketat,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pengelola juga tidak hanya membatasi jumlah pengunjung, tapi diwajibkan untuk menerapkan aplikasi Peduli Lindungi sebagai langkah pencegahan terjadinya kerumunan pada masa libur Nataru atau dimasa libur lainnya.
“Pengelola harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi, agar tidak terjadi klaster baru Covid-19 di libur Nataru. Jangan sampai abaikan, ini untuk kepentingan bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Multatuli,” tegas Imam.
Imam menambahkan, jika status penyebaran Covid-19 saat ini sudah melandai, kata Imam bukan berarti masyarakat abai akan protokol kesehatan. Sebab, dengan prokes yang ketat di keseharian seperti menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir bisa meminimalisir penyebaran virus yang dikenal matikan itu.
“Saya harap momen ini (objek wisata di buka) menjadi momentum bagi pengelola untuk meningkatkan kembali omzetnya. serta kepada masyarakat untuk jangan abai terhadap penggunakan protokol kesehatan sebagai langkah mencegah terjadi penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah tak bosan – bosan mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi penggunakan protokol kesehatan sebagai dasar mencegah penyebaran Covid-19.
“Penyebaran Covid-19 saat ini masih terjadi, bahkan varian baru Covid-19 yakni Omicron sudah menjalar ke penjuru dunia termasuk di Indonesia. Saya harapkan masyarakat tetap di rumah untuk merayakan libur Nataru, terkecuali keluar rumah dengan kepentingan yang urgen,” pungkasnya. (sd)