KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan monitoring pelayanan hotel di sekitar Kecamatan Anyer dan Cinangka. Hal tersebut untuk memastikan manajemen hotel melaksanakan protokol kesehatan (prokes) untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, monitoring dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Bupati (Inbup) Serang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru.
“Termasuk kami monitoring pengecekan penerapan aplikasi PeduliLindungi di hotel-hotel sepanjang Anyer-Cinangka,” kata Ajat melalui keterangan tertulis, Senin (27/12/2021).
Dalam proses monitoring, Satpol PP didampingi oleh aparatur TNI dari Kodim 0623/Cilegon dan kepolisian dari Polres Cilegon sebagai yang berwenang secara kewilayahan. Kemudian bersama pula Camat Cinangka dan Camat Anyer.
“Kami sebagai bagian dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengoptimalisasi kerja sama untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Ajat.
Ajat menegaskan, seluruh hotel di wilayah Anyer dan Cinangka wajib menyediakan barcode PeduliLindungi bagi setiap tamu yang datang.
“Tentu wajib juga menyediakan sarana protokol kesehatan. Kami cek seluruh hotel, dan wajib menjalankan Instruksi Bupati,” ungkapnya.
Menurutnya, seluruh hotel sudah mengetahui adanya Inbup Serang Nomor 17 Tahun 2021 melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang.
“Jadi tidak alasan untuk tidak melaksanakan. Semua wajib menjaga ketenteraman, kenyaman, dan pencegahan penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Berdasarkan monitoring yang dilakukan, Ajat mengungkapkan, mayoritas hotel sudah menjalankan prokes dan menyediakan barcode aplikasi PeduliLindungi.
“Aplikasi ini sudah digunakan oleh sekira 75 persen hotel wilayah Anyer dan Cinangka,” terangnya.
“Bagi yang belum, kami akan cek kembali dan tindaklanjuti sampai semua hotel menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Ini sudah menjadi perintah Bupati Serang yang harus dijalankan,” sambungnya. (*/fr/red)