KABUPATEN LEBAK, biem.co — Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Lebak, Kodim 0603 Lebak serta Polres Lebak, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Rangkasbitung, Rabu (22/12/2021) malam.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Dinas Satpol PP Lebak, Anna Wahyudin mengatakan, jika Operasi Pekat ini menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait adanya prostitusi di wilayah Rangkasbitung.
“Petugas pun menyisir tempat-tempat hiburan malam, kos kosan dan juga hotel yang kerap dijadikan tempat prostitusi. Dari hasil Operasi Pekat tersebut, petugas pun berhasil menjaring 3 pasangan yang bukan suami istri yang kedapatan berduaan di dalam kamar,” kata Anna saat dihubungi, Kamis (23/12/2021).
Ia menjelaskan, jika Operasi Pekat ini menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) nomor 06 tahun 2003 tentang miras dan asusila, tidak hanya mengamankan tiga pasangan bukan suami istri saja, melainkan petugas juga mengamankan beberapa minum beralkohol di atas lima persen di sejumlah tempat hiburan malam.
“Selain mengamankan minuman keras, petugas juga menggelar tes urine terhadap pengunjung. Ada 26 orang yang dites urin, hasilnya negatif,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tibum Tranmas Dinas Satpol PP Lebak Azis Ali Rosyid mengatakan, pasangan bukan suami istri itu selanjutkan akan dilakukan pembinaan yang dilakukan oleh pihaknya dan Dinas Sosial (Dinsos) Lebak.
“Ada 18 KTP yang kita tahan. Mereka harus ambil e-KTP nya di Kantor Satpol PP. Dimana, saat mereka mengambil, kami dan juga Dinsos Lebak akan melakukan pembinaan terlebih dahulu, agar hal seperti ini tidam terulang kembali,” pungkasnya. (sd)