BANTEN, biem.co — DPRD Provinsi Banten dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Pendidikan, Penelitian, Pengabdi Kepada Masyarakat, Implementasi Kampus Merdeka serta Pengembangan Potensi dan Kebijakan Daerah Provinsi Banten di Gedung Serbaguna DPRD Banten, Selasa (14/12/2021).
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengapresiasi dan sangat menyambut kegiatan tersebut. Menurutnya hal tersebut merupakan sebuah penguatan dari kerjasama yang sudah dilakukan sebelumnya.
Dikatakan Andra kerjasama dengan Untirta sudah dilakukan melalui lembaga dalam penyusunan kebijakan dan naskah akademik. “Kita perkuat dengan MoU karena banyak hal yang bisa dikerjasamakan, salah satu implementasi kampus merdeka,” katanya.
DPRD Provinsi Banten pun dikatakan Andra memerlukan masukan pemikiran dari para akademisi, sehingga dapat mengoptimalkan kinerja DPRD.
“Kita melihat Untirta sebagai pusat ilmu di Provinsi Banten, ya kita membutuhkan pemikiran dari Untirta untuk bisa memberikan masukan agar tugas fungsi DPRD lebih optimal terkait dengan banyak hal,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan, banyak hal yang bisa sinergikan antara program pemerintah dengan apa yang selalu dikerjakan oleh civitas akademik terutama dalam hal Tridharma Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
“Harapannya kerjasama ini dapat diimplementasikan, sehingga menciptakan SDM yang baik dan output yang bisa dinikmati oleh masyarakat,” tuturnya.
Sementara, Rektor Untirta Prof. Fatah Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD yang bersama-sama menandatangani nota kesepakatan untuk menuju Banten lebih maju.
“Peran serta DPRD Provinsi Banten sangat besar dalam hal apa yang saat ini di kembangkan di Untirta, baik anggota DPRD yang saat ini maupun yang sebelumnya,’ katanya.
Fatah juga berharap implementasi dari MoU segera dilakukan, sehingga manfaat dari program-program dari MoU ini bisa dirasakan oleh masyarakat Banten. (Ar)