CILEGON, biem.co — Polres Cilegon uji coba pelaksanaan pemberlakuan Ganjil Genap (GAGE) bagi kendaraan pribadi luar daerah di jalur wisata Pantai Anyar-Cinangka, Sabtu (11/12/2021).
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, pembatasan kendaraan pribadi ini akan dilakukan efektif sepanjang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Kami Polres Cilegon Polda Banten juga mengimbau kepada masyarakat lokal maupun luar yang akan melaksanakan wisata di wilayah Pantai Anyar Cinangka agar selalu waspada cuaca ekstrem yang selalu di-update oleh BMKG,” jelasnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Admojo mengatakan, adapun jalur GAGE akan dilaksanakan di Pos Simpang JLS Ciwandan dan Simpang Teneng Cinangka dan akan dilaksanakan setiap Sabtu pukul 06.30 WIB dan Minggu mulai pukul 15.00 WIB.
“Di mana ada beberapa pengecualian, di antaranya kendaraan dengan hak utama, kendaraan umum non bus, kendaraan dinas dan kendaraan masyarakat sekitar,” ungkapnya. (Arief)