Kabar

Masuknya Eks KPK di Polri Dinilai Cerahkan Masa Depan Penegakan Hukum

JAKARTA, biem.co — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri. Pelantikan digelar di Rupatama Mabes Polri, Kamis (9/12/2021).

Mereka di antaranya, mantan penyidik Novel Baswedan, Yudi Purnomo, mantan penyelidik Aulia Postiera, dan masih banyak lagi.

Menanggapi hal itu, Koordinator Penggerak Millenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki menilai, langkah Kapolri sangat tepat sekaligus menjadi kabar gembira bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia.

“Ini kabar gembira bagi rakyat Indonesia. Wajar jika kepercayaan masyarakat meningkat terhadap Korps Bhayangkara itu,” ujar Adhiya.

Selain itu, Adhiya menilai, dengan masuknya 44 eks pegawai KPK, masa depan penegakan hukum di Indonesia akan cerah.

“Ini adalah bukti bahwa Polri di bawah kepemimpinan LSP sangat serius menegakkan hukum di Indonesia,” imbuhnya.

Dengan mengusung jargon presisi, Polri semakin dicintai dan mendapatkan tempat di hati masyarakat. Laporan dari masyarakat ditindak cepat, kritik terbuka lebar, hukum tegak, dan yang paling penting, kata Adhiya adalah soal restorative justice yang sedang digaungkan oleh Kapolri.

Adhiya mengatakan, pihaknya akan terus mengawal lembaga kepolisian yang mau berbenah dan mau berbuat baik untuk bangsa dan lembaganya.

“Sebagai agent of control, PMI akan menjaga dan terus menjadi garda terdepan dalam menyongsong Indonesia maju ke depannya,” tandasnya. (ar)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button