biem.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa perlindungan data pribadi menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia.
Oleh karenanya, ia memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan kementerian lainnya untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“ Perlindungan Data Pribadi itu dibuat untuk memberikan perlindungan hak asasi masyarakat agar tidak ada yang dirugikan, terutama di sektor digital agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian bursa di sektor digital dapat terjamin,” ungkap Jokowi dalam sambutannya di International Conference on Islam and Human Rights dalam peringatan Hari HAM Sedunia, Jumat (10/12/2021).
Jokowi mengatakan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus terus diikuti untuk menjaga agar tidak ada yang dirugikan secara tidak berkeadilan dalam dunia yang penuh disrupsi saat ini.
“Kita harus selalu berinovasi dalam upaya melindungi hak asasi warga negara Indonesia, terutama kelompok warga marginal. Kita harus membangun Indonesia maju dan sekaligus menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya. (hh)