KOTA SERANG, biem.co — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Muhlis mengaku amat menyayangkan pernyataan Gubernur Banten, Wahidin Halim yang mempersilakan kepada pengusaha untuk mengganti pegawainya yang keberatan atas keputusan penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
“Hal itu dikhawatirkan justru akan semakin menyakiti perasaan kaum buruh, apalagi di tengah kondisi ekonomi dan pandemi Covid-19 seperti sekarang,” kata Muhlis, Rabu (8/12/2021).
Sebagai kepala daerah, dikatakan Muhlis, seharusnya Gubernur WH bisa membuka jalur-jalur komunikasi, daripada melontarkan pernyataan yang justru dikhawatirkan akan membuat gaduh.
“Amat menyayangkan atas pernyataannya. Harusnya mengedepankan dialog musyawarah mufakat. Ini mah malah membuat pernyataan yang buat gaduh, seharusnya kondisi begini harusnya mengedepankan dialog. Itu kan yang paling parah itu mempersilakan pengusaha mencari karyawan baru,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim memastikan jika keputusan penetapan UMP/UMK itu tidak akan direvisi, sampai ada arahan dari Presiden.
Baca Juga: Gubernur Banten Akui Tak Akan Ubah Besaran UMK
Penetapan UMK yang sudah disahkan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 itu sudah berdasarkan hasil pembahasan antara perwakilan buruh di Dewan Pengupahan dengan pihak perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
“Posisi Pemprov Banten tentu hanya sebagai fasilitator saja, karena yang menentukan besaran kenaikan itu mereka yang kemudian diperkuat dengan SK,” tandas WH. (ar/red)