Kabar

APDESI Anugerahi Presiden Jokowi Gelar ‘Bapak Pembangunan Desa’

JAKARTA, biem.co — Ketua Umum Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Surta Wijaya akan menganugerahi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) sebagai ‘Bapak Pembangunan Desa’ sekaligus ‘Bapaknya Kepala Desa Se-Nusantara’.

Menurut Surta, Presiden Jokowi selama kepemimpinannya sangat memerhatikan berbagai aspek infrastruktur di puluhan ribu desa di Indonesia lewat kucuran Dana Desa.

“Saya sebagai Ketua APDESI Pusat, sangat bersyukur atas kebijakan Bapak Presiden Jokowi terhadap upaya kemajuan pembangunan infrastruktur fisik maupun non fisik disetiap desa seluruh Indonesia lewat program Dana Desa langsung dari APBN,” ujar Surta Wijaya di Sekretariat DPP APDESI, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Sabtu (4/12/2021).

Kemudian, Surta menilai Jokowi mampu memberikan pertumbuhan ekonomi ke setiap daerah dengan memberikan kebijakan investasi, sehingga pemerintah desa dapat ikut terbantu untuk merealisasikan pembangunan.

“Dari yang semulanya terkesan kumuh sampai infrastruktur kini bagus. Saya berdiskusi oleh pengurus dan itu nyata terbantu dengan adanya pengembang. Itu semua karena kebijakan Presiden,” kata Surta.

Oleh karenanya, mantan Ketua APDESI Provinsi Banten ini akan berencana menganugerahi Presiden Jokowi dengan gelar ‘Bapak Pembangunan Desa’ sekaligus ‘Bapaknya Kepala Desa Se-Nusantara’ karena menurutnya sudah terbukti atas kebijakannya yang membangun desa.

“APDESI akan menganugerahi Presiden Jokowi sebagai Bapak Pembangunan Desa dan Bapaknya Kepala Desa Se-Indonesia. Saya rasa ini juga akan menjadi catatan sejarah,” tuturnya.

Surta memberikan alasan Presiden Jokowi layak dijuluki ‘Bapak Pembangunan Desa’ dan ‘Bapak Kepala Desa Se-Nusantara’ karena eranyalah terealisasi kepastian hukum penyelenggaraan pemerintahan desa, yakni UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pihaknya berharap dengan jeda waktu Jokowi memimpin sebagai presiden agar Dana Desa ditingkatkan, termasuk peningkatan kesejahteraan kepala desa perangkat dan lembaga desa. Menurut Surta, hal tersebut agar tidak terjadi penyimpangan oleh kepala desa dan aparat desa dalam menjalankan pembangunan di desanya masing-masing.

“Termasuk Dana Desa yang dari pusat itu yang dipandang perlu bagi kepala desa harus ada namanya Dana Operasional khusus untuk desa, karena kegiatan sosial di desa cukup tinggi mulai dari menyikapi orang yang meninggal, kegiatan PHBI, orang sakit ,kepemudaan, kunjungan pesta ke warga dan kebutuhan sosial lainnya. Itu semua saat ini kan mengocek duit pribadi kepala desa,” tutur pria yang menjabat Kepala Desa Babakan Asem di Kabupaten Tangerang tiga periode ini.

“Jadi bukan sebatas tuntutan saja mengenai kinerja kepala desa, namun harus selaras dan sejalan dengan kesejahteraan para kepala, staf dan lembaga desa,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu juga, Surta akan menginstruksikan anggota APDESI yang notabanenya para kepala desa di seluruh Indonesia untuk mengawal dan mendukung kebijakan investasi dari presiden. Karena itu merupakan bagian upaya yang mendongkrak percepatan pertumbuhan ekonomi.

“Kami siap mengawal dan mendukung, jika ditemukan adanya indikasi kurang baik antara masyarakat dan pihak pengembang kepala desa,” ungkap Surta.

“Kami juga tak segan-segan akan melaporkan kepada aparat penegak hukum bila di setiap wilayah anggota APDESI ada investasi yang dihambat atau diganggu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” sambungnya. (*/fr)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button