Kabar

Simak, 6 Aturan Pembelajaran Jelang Nataru

biem.co — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi merilis surat edaran mengenai aturan pembelajaran selama periode menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk respons terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 terkait pencegahan Covid-19 selama periode tersebut.

Beikut 6 aturan pembelajaran jelang Nataru dari Kemendikbudristek:

  1. Mengimbau kepada kepala satuan pendidikan di wilayah Saudara untuk melaksanakan pembagian rapor semester 1 (satu) tahun ajaran 2021/2022 bagi satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada bulan Januari 2022
  2. Tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan pendidikan selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022
  3. Menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment)
  4. Tidak memberikan cuti kepada pendidik dan tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara selama periode Nataru pada tanggal 24 Desember 202 I sampai dengan tanggal 2 Januari 2022
  5. Mengimbau kepada penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat untuk menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya setelah periode libur Nataru
  6. Mengimbau kepada warga satuan pendidikan untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak selama periode Nataru

Berdasarkan edaran ter tanggal 1 Desember 202` ini, surat edaran penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Nataru dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat demi mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 dalam jangka waktu tersebut. (hh)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button