KABUPATEN LEBAK, biem.co — Puluhan mahasiswa yang terdiri dari Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka menyambut HUT Lebak yang ke-193, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan di depan kantor Bupati Lebak, Kamis (02/11/2021).
Dari pantauan awak biem.co di lokasi, puluhan mahasiswa membakar ban sebagai bentuk kekecewaannya kepada Pemerintah Daerah, bahkan sempat terjadi baku hantam antara para pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi aksi.
Koordinasi aksi Kumala Serang, Misbahudin mengatakan, persoalan buruk masih banyak yang harus diselesaikan oleh Pemkab Lebak, diantaranya kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, lingkungan hidup, dan kemiskinan.
“Maka dari itu, kami (Kumala) mendesak Pemkab Lebak untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, baik infrastruktur maupun suprastruktur hingga tingkat kemiskinan. Kami juga mendesak DPRD Lebak untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat,” katanya.
Ia menjelaskan, kami sebagai mahasiswa meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lebak baik eksekutif maupun legislatif untuk menuntaskan segala permasalahan yang ada di Kabupaten Lebak.
“Untuk itu mahasiswa menuntut agar Pemerintah Kabupaten Lebak untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, menindak tegas aktifitas perusahaan yang merusak lingkungan, menuntut Pemkab Lebak untuk segera mengentaskan kemiskinan yang menurut BPS ditahun 2020 ini garis kemiskinan di Lebak tercatat sebesar 334.5096 rupiah/kapita/bulan, angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi di tahun 2019 sebesar 289.201 rupiah/kapita/bulan,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi yang langsung menemui para pengunjuk rasa langsung menyikapi apa yang menjadi tuntutan para pengunjuk rasa.
“Untuk Kesehatan saya meminta Kadinkes Lebak untuk memfasilitasi teman-teman mahasiswa. Jangan demo tapi lakukan audiensi,” kata Ade.
Terkait pertambangan, Ade mengaku aturannya yang membawahi kegiatan tersebut ada di pemprov dan pusat. Pemkab Lebak hanya menyampaikan atau rekomendasi terkait identitasnya saja.
“Soal pertambangan aturannya bukan di kita tapi di provinsi dan pusat. Artinya, kita hanya bisa menyampaikan mana yang sifatnya legal dan mana yang ilegal. Intinya kita harapkan ada multi player effect untuk meningkatkan ekonomi rakyat. Mungkin itu yang bisa kami lakukan nanti,” tandasnya. (sd)