Kabar

Ratusan Buruh Lebak Demo, Tak Terima Kenaikan UMK Hanya Rp22 Ribu

LEBAK, biem.co — Ratusan buruh di Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UKM) 2022 yang hanya naik sekitar 0,8 persen atau Rp22 ribu.

Dalam aksinya, sebagian para pengunjuk rasa tersebut berjalan kaki sambil mendorong sepeda motor menuju Kantor Bupati Lebak, Jumat (26/11/2021).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Lebak, Sidik Uen mengatakan, kenaikan 0,8 persen itu tidak bisa memberikan kesejahteraan bagi para buruh di Kabupaten Lebak.

“Kenaikan itu sangat kecil, tidak akan mencukupi kebutuhan kami sebagai para buruh,” kata Uwen saat berorasi di depan Kantor Bupati Lebak.

Ia menjelaskan, jika selama ini, kehidupan buruh di Kabupaten Lebak sudah sangat menderita. Dengan upah murah, mereka kesulitan memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari. Akibatnya, kesejahteraan buruh di Lebak tetap terpuruk dan jauh dari sejahtera.

“Saya kecewa dengan keputusan Dewan Pengupahan yang menaikan UMK 2022 Rp22 ribu. Padahal untuk membeli masker saja, uang tersebut tidak akan cukup memenuhi kebutuhan masker selama satu bulan,” tegasnya. (sd)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button