biem.co — Pemerintah berencana memberikan vaksinasi booster Covid-19 bagi masyarakat Indonesia. Namun, vaksinasi booster tersebut baru akan diberikan apabila 50 persen penduduk Indonesia sudah menerima vaksin dosis lengkap atau dua kali suntikan. Tenaga kesehatan, lansia, dan penyandang disabilitas akan menjadi prioritas penrima vaksin booster.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong kesiapan vaksin dalam negeri, seperti vaksin nusantara dan vaksin merah putih agar bisa diupayakan menjadi vaksin booster di Indonesia.
“Dua-duanya on process memenuhi kaidah keilmuan kita. Mudah-mudahan semuanya bergerak maju, semuanya memenuhi kaidah keilmuan, dan bisa dipakai di tanah air,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lana dalam dialog publik, dikutip dari YouTube FMB9ID_IKP, Senin (22/11/2021).
“Kami mendapatkan informasi terakhir dari hasil rapat kabinet terbatas kemarin, informasinya bahwa Pak Jokowi akan mendorong vaksin produksi dalam negeri, yang diproritaskan untuk menjadi vaksin booster,” sambungnya.
Sebelum adanya vaksinasi booster, pemerintah mengimbau seluruh elemen masyarakat di Indonesia untuk tetap disiplin menegakkan protokol kesehatan.
Dijelaskan Vaksinolog, dr. Sukamto Koesno, vaksin booster sendiri kegunaannya untuk meningkatkan antibodi seseorang terhadap Covid-19, karena ada masa di mana kekebalan yang dirangsang oleh vaksin atau antibodi yang dibentuk oleh tubuh oleh vaksin baik dosis pertama dan kedua waktu tertentu akan turun.
“Setelah optimal dalam beberapa bulan misalnya, di banyak penelitian, vaksin-vaksin Covid-19 ini akan menurun setelah 6 bulan. Diberikan booster harapannya adalah antibodi yang sudah mulai menurun tadi akan di-cover,” terang dr. Sukamto.
Namun ia mengatakan, antibodi saja tidak cukup, kekebalan yang muncul di tubuh itu harus match dengan virus yang ada di masyarakat atau di dunia luar.
“Kalaupun misalnya antibodinya tinggi tetapi tidak match atau tidak sesuai dengan tren virusnya, maka antibodi tersebut juga percuma saja,” tuturnya. (happy)